Curi Ban untuk Demo, Mahasiswa Ditangkap Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/20/14

Curi Ban untuk Demo, Mahasiswa Ditangkap Polisi

 Curi ban untuk demo, mahasiswa ditangkap polisi.
Medan, Dewata News.Com – Polisi menangkap seorang mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) karena mencuri ban bekas yang akan digunakan untuk melakukan demonstrasi.

"Ada yang tertangkap karena mencuri ban untuk demo. Kami telah mendata oknum yang melakukan tindakan anarki, termasuk mengganggu ketertiban masyarakat dengan menghambat lalu lintas dan membakar ban di tengah jalan. Itu akan diproses pidana sampai ke pengadilan," tegas Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (20/11).
                                                       
   Menurutnya, pengunjuk rasa yang dipidana akan dikenakan Pasal 212 dan 216 KUHP tentang Tidak Mengindahkan Perintah dari Pejabat yang Diberi Kewenangan, dalam hal ini polisi.

    Namun, hingga saat ini polisi belum memberi tahu siapa saja mahasiswa yang ditahan karena telah mengganggu ketertiban umum. (DN~ Okezone).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com