Bupati Sampaikan RAPBD Buleleng 2015 dan Dua Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/14

Bupati Sampaikan RAPBD Buleleng 2015 dan Dua Ranperda

 Suasana sidang paripurna DPRD Buleleng  terkait RAPBD 2015

Buleleng, Dewata News.ComBupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didepan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi menyampakan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015, di samping Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Buleleng tentang PDAM Buleleng No.2 tahun 2010.

   ”Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015 mempedomani prinsip-prinsip transfaransi, akuntabilitas, efesien, berkeadilan dan kepatutan, partisipasi masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-udanganan,” ungkapnya.

     Selain itu, dalam rangka menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah, Pemkab Buleleng perlu melakukan penyertaan modal kepada BUMD, sehingga perusahaan daerah yang dimiliki dapat berkembang dan bersaing dalam perkembangan ekonomi nasional maupun global. Terkait Rancangan APBD Buleleng 2015, menurut bupati, mengacu pada KUA dan PPA.

     Khusus menmgenai Ranpeda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD, Bupati Agus menjelaskan, berupa barang milik daerah yakni Pasar Sangsit kepada PD Pasar Kabupaten Buleleng.

     Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pagi itu dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, dihadiri Forkom Pimpinan Daerah Buleleng serta seluruh Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

    Dengan telah diterimanya Rancangan APBD Buleleng 2015 itu dan dua Ranperda Buleleng dari eksekutif, pihak legislatif langsung menyikapi dengan rapat internal pembentukan Pansus dari yang akan menangani dua ranperda tersebut. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com