Suasana sidang paripurna DPRD Buleleng terkait RAPBD 2015 |
Buleleng, Dewata News.Com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didepan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi menyampakan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015, di samping Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Buleleng tentang PDAM Buleleng No.2 tahun 2010.
”Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015 mempedomani
prinsip-prinsip transfaransi, akuntabilitas, efesien, berkeadilan dan
kepatutan, partisipasi masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-udanganan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam rangka menggali sumber potensi dan mengoptimalkan
pendayagunaan aset daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah, Pemkab Buleleng
perlu melakukan penyertaan modal kepada BUMD, sehingga perusahaan daerah yang
dimiliki dapat berkembang dan bersaing dalam perkembangan ekonomi nasional
maupun global. Terkait Rancangan APBD Buleleng 2015, menurut bupati, mengacu pada
KUA dan PPA.
Khusus menmgenai Ranpeda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD, Bupati
Agus menjelaskan, berupa barang milik daerah yakni Pasar Sangsit kepada PD
Pasar Kabupaten Buleleng.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pagi itu dipimpin Ketua Dewan
Gede Supriatna, dihadiri Forkom Pimpinan Daerah Buleleng serta seluruh Pimpinan
SKPD dilingkungan Pemkab Buleleng.
Dengan telah diterimanya Rancangan APBD Buleleng 2015 itu dan dua
Ranperda Buleleng dari eksekutif, pihak legislatif langsung menyikapi dengan
rapat internal pembentukan Pansus dari yang akan menangani dua ranperda
tersebut. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com