Bidkum Polda Bali Sosialisasikan Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2014 di Polres Klungkung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/13/14

Bidkum Polda Bali Sosialisasikan Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2014 di Polres Klungkung


Klungkung, Dewata News. Com - Untuk pelaksanaan tupoksi Polri, khususnya penyelenggaraan administrasi dalam bentuk peraturan, perlu adanya standar baku tentang mekanisme penyusunan, bentuk dan teknis penulisan naskah kerjasama.

Menjawab semua itu Bidkum Polda Bali dibawah pimpinan Kasubag Sunluhkum Bid Kum Polda Bali AKBP Agustina Tareck SH, didampingi Kompol Nyoman Tusta SH, Kompol I Ketut Suartha SH dan Pembina Agus Wirawan SH melaksanakan sosialisasi Peraturan Kapolri No. 12 tahun 2014, tentang Panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhadap personil Polres Klungkung, bertempat di Ruang Nusa Penida Harapan Polres Klungkung, Rabu, 13/11.

Menurut AKBP Agustina Tareck sosialisasi peraturan kapolri ini bertujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kerjasama antara Polri dengan lembaga Negara, lembaga pemerintah, maupun lembaga nonpemerintah baik yang berada didalam maupun diluar negeri, dengan prinsip kejelasan tujuan, kejel;asan rumusan, saling menguntungkan, kesataraan, dapat dilaksanakan, kepentingan umum serta efektif dan efisien. (hum)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com