Bahas Dua Ranperda, Pansus DPRD Buleleng Studi Banding ke Surabaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/24/14

Bahas Dua Ranperda, Pansus DPRD Buleleng Studi Banding ke Surabaya

 Gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja 

Buleleng, Dewata News.Com Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buleleng pembahas 2 Ranperda yang telah diajukan pihak eksekutif, pada hari Minggu (23/11) malam berangka ke Surabaya, Jawa Timur untuk kepentingan studi banding di kota Surabaya dan Sidoarjo. Semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng melakukan studi banding ke Jatim dibantu Sekretariat DPRD Buleleng, sehingga gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja itu lengang dari kesibukan para wakil rakyat itu.

    Pansus I Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2010 tentang PDAM Kabupaten Buleleng diketuai Gede Wisnaya Wisna didampingi Wakil Ketua Ni Kadek Turkini dengan 19 anggota. Sedangkan Pansus II Pembahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah berupa Barang Milik Daerah Bangunan Pasar Sangsit kepada PD Pasar Kabupaten Buleleng diketuai Wayan Edi Parsa didampingi Wakil Ketua Nyoman Gede Wandira Adi,dengan 18 orang anggota.

   Kepala Sub Bagian Pemberitaan Bagian Humas DPRD Kabupaten Buleleng Komang Situasini melalui SMS kepada Dewata News.com di Singaraja, Senen (24/11) mengatakan, agenda kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng yang termasuk dalam 2 Pansus itu melakukan studi banding di Pemerintah Kodya Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

   ”Masing-masing Pansus melakukan konsultasi dan studi banding sesuai dengan bidang tugas, yang nantinya membuat laporan tertulis dari hasil kerja Pansus dan hasil konsultasi sebagai bahan pertanggung jawaban tugas yang dilaporkan kepada Ketua DPRD,” sesuai dengan Keputusan DPRD Kabupaten Buleleng No.13 Tahun 2014, tertanggal 21 November 2014 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna.

    Panitia Khusus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD, menurut Ketua Dewan Gede Supriatna, segala biaya yang ditimbul dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2014. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com