Klungkung, Dewata News. Com - Jajaran Polres Klungkung selama sepekan dari tanggal 30 Oktober s/d 5 Nopember 2014, menjaring 268 pelanggar aturan berlalu lintas dalam operasi sadar wibawa, yang digelar didepan Mako Polres Klungkung, Mako Polsek Klungkung, Mako Polsek Dawan, Mako Polsek Banjarangkan dan Mako POlsek Nusa Penida.
Demikian dikatakan Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, diruang kerjanya, Kamis, 6/11.
Pada operasi sadar Wibawa yang kami gelar selama sepekan, petugas berhasil menjaring 268 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan berkendara tidak sesuai dengan aturan berlalulintas .
Kapolres menjelaskan, sebanyak 268 pelanggaran tersebut terdiri atas 43 pelanggaran dengan barang bukti berupa sim, 185 barang bukti berupa STNK, 29 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat serta 14 diberikan teguran simpatik.
Kapolres mengatakan, kegiatan semacam ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor dalam menaati segala aturan berlalu lintas di Kabupaten Klungkung.
Kedepan kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk keseriusan Polres Klungkung dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, baik dari sisi surat-menyurat baik kelengkapan kendaraan maupun pengendara, ungkapnya.
Ditambahkan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan baik di Polres maupun jajaran Polsek, baik dari satuan lalu lintas yang akan dibantu dengan seluruh piket pungsi.
Kami berharap, dengan adanya operasi Sadar Wibawa yang digelar Polres Klungkung kasus pelanggaran dan laka lantas akan menurun dan kesadaran berlalu lintas akan meningkat, sehingga akan mengurangi angka kecelakaan dijalan raya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com