Ketika dibuka pemasungan kedua kaki Toris |
Buleleng, Dewata News.Com — Berkat kepedulian Forum Komunikasi Muspika Sawan, setelah melakukan pendekatan persuasif yang mampu menggugah hati dengan meyakinkan anggota keluarga, akhirnya pemasungan terhadap Made Widana alias Toris diperkenankan dibuka.
Sebelumnya, selama kurang lebih 1 tahunToris (45) warga Banjar Dinas
Celuk, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan karena menderita gangguan kejiwaan, oleh
keluarganya dipasung agar tidak mengganggu.
Made Widana alias TORIS ketika masih terpasung |
Selama setahun itu, Toris mengalami penderitaan tidak pernah melihat
suasana di luar ruangan. Tidur dan tak tidur tanpa alas dengan kondisi kedua
kaki terpasung berada dalam ruang berukuran 2 x 3 meter, suasana gelap pengap,
dengan aroma pesing menebar di sekitar ruangan dalam radius 4 meter.
Setelah drama pembebasan pemasungan itu, selanjutnya melalui rujukan
Puskesmas Sawan 1, Made Widana alias Toris menjalani pengobatan di Rumah Sakit
Jiwa (RSJ) Bangli. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com