Proses Pembuatan Narkoba Diperagakan Tiga Tersangka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/7/14

Proses Pembuatan Narkoba Diperagakan Tiga Tersangka


                                                                               
                                           Menjelang peragaan proses pembuatan narkotika

Buleleng, Dewata News.Com  Poltabes Denpasar melakukan rekontruksi produksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Villa Lumbung, Lovina, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali pada hari Senin (06/10) siang.  Rekontruksi ini, berlangsung selama tiga jam.
 
     Ketiga tersangka, yakni Wayan Artawa alias Tawok, I Nyoman Sudarmawan dan Donius diminta memperagakan adegan proses pembuatan sabu-sabu sampai dengan pengiriman barang haram tersebut. Setidaknya, ada 21 adegan yang diperagakan ketiganya.

     "Rekontruksi ini diawali dari pertama barang datang, proses peracikan, proses produksi sampai barang dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke suatu tempat," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Denpasar, Kompol Gede Ganefo.

    Dikatakan, rekontruksi ini ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang sesungguhnya, sehingga polisi dapat lebih mudah untuk mengembangkan kasus tersebut.

    Ganefo menambahkan, tidak menutup kemungkinan polisi mengungkap jaringan yang lebih besar dibalik industri rumahan narkotika ini. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 saksi.(DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com