Polisi di Bali gelar ritual "Tumpek Landep" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/18/14

Polisi di Bali gelar ritual "Tumpek Landep"


Penyucian Senjata

Buleleng, Dewata News.Com – Sejumlah wilayah hukum Polda Bali, termasuk di Polres Buleleng menggelar ritual ”Tumpek Landep” untuk menyucikan  sejnata, kendaraan bermotor operasional,dan benda-benda lain di kesatuannya yang terbuat dari besi, perak, tembaga, dan logam, Sabtu (18/10).

  ”Ritual ini kami gelar dengan menggunakan kelengkapan sarana sesajen, rangkaian janur kombinasi bunga dan buah-buahan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Buleleng Kompol Bima Aria Viasa.  

     Upacara ritual ”Tumpek Landep” merupakan rangkaian dari peringatan Hari Saraswati (turunnya ilmu pengetahuan) dan Hari Pagerwesi (hari penyucian diri) yang diperingati setiap 210 hari sekali.

     Dari pantauan Dewata News di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/10) pagi, ratusan senjata api dan kendaraan bermotor diupacarai dan diperciki air suci dalam tradisi ritual ”Tumpek Landep”. Sejumlah anggota Kepolisian Resor Buleleng meletakkan senjata api secara simbolis bersama sesajen di altar upacara penyucian yang dipimpin oleh Jro Mangku Ida Bagus Adnyana.

   Setelah symbol senjata api diperciki air suci, petugas upacara menuju ruangan gudang senjata untuk memercikkan tirta terhadap senjata api yang tersimpan di gudang senjata itu.

  Jro Mangku Ida Bagus Adnyana yang juga anggota Polres Buleleng ini mengatakan, upacara ritual ini dilakukan untuk menyucikan sarana kepolisian agar tidak disalahgunakan dalam melayani masyarakat. 

  ”Hal ini demi meningkatkan pelayanan kepolisian secara optimal selaku pengayom masyarakat agar alat apa pun jenisnya sesuai peruntukannya,” katanya. (DN~TiR).—
  

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com