Ilustrasi Penangkapan |
Buleleng, Dewata News.Com – Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Buleleng dibawah kendali AKP Made Agus Dwi Wirawan terus gencar melaksanakan penangkapan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, saking gencarnya keberhasilan dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja nyaris kewalahan karena kurangnya tenaga jaksa penyidik.
Dari operasi rutin yang ditingkatkan jajaran Satresnarkoba Polres
Buleleng, sejak Jumat (17/10) hingga Minggu (19/10) berhasil mengamankan tiga
orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang justru dalam keseharian sebagai Ibu
Rumah Tangga (IRT). Seorang lainnya laki-laki yang disebut-sebut sebagai
pemasok barang haram itu kepada IRT tersebut berinisial MS tengah dalam
pengejaran.
Ketiga IRT yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu, saat ini
diamankan di Mapolres Buleleng, masing-masing Komang Tri Waraspati (22), Komang
Murniani (21), keduanya warga Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan,
serta Luh Erawati (33) warga Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk,
Kecamatan Buleleng.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan
ketika dikonfirmasi Dewata News di Singaraja, Minggu (19/10) sore membenarkan
ditangkapnya 3 orang tersangka sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba yang
TKP-nya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. ”Proses penangkapan ke-tiga IRT itu
pengguna narkoba jenis sabu-sabu itu, Senen (20/10) kami rilis kepada media,”
ungkapnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com