Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Buleleng Periode 2014-2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/7/14

Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Buleleng Periode 2014-2019

                                  Proses pengambilan sumpah dan pelantikan Pimpinan DPRD       
Buleleng, Dewata News.Com Proses pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng untuk masa bhakti 2014-2019 diselenggarakan dalam rapat paripurna di Singaraja, Senen (06/10). Pengucapan sujmpah jabatan sebagai Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Buleleng itu dituntun oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Haruno Patriadi.

      Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng itu diambil sujmpahnya didampingi seorang rokhaniawan setelah mengantongi surat Keputusan Gubernur Nomor 1740/04-A/HK/2014 yang isinya memutuskan dan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara, I Made Purna Wijaya, Ketut Sumardhana.

     Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, dengan pelantikan  Pimpinan DPRD yang baru itu dapat memperlancar semua pembahasan atau penyusunan peraturan pemerintah yang masih tersisa dan berharap bisa dirampungkan tepat pada waktunya, terhadap beberapa Agenda Penting tersebut.

                                         Bupati Agus ucapin slamat kepada Ketua DPRD, Supit
      Ada beberapa Agenda penting yang dimaksudkan, menurut bupati, dapat diselesaikan mengingat waktu yang tinggal hanya tiga bulan lagi di tahun 2014. Diantaranya, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015.

     ”Selain itu, segera mendapatkan pembahasan bersama, yakni tentang penetapan desa dan desa adat serta pengaturan mengenai pemerintahan desa dan perangkatnya, sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” papar Bupati Agus. (DN~HuM).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com