Buleleng,
Dewata News.Com –
Proses pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng untuk
masa bhakti 2014-2019 diselenggarakan dalam rapat paripurna di Singaraja, Senen
(06/10). Pengucapan sujmpah jabatan sebagai Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Buleleng itu dituntun oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Haruno Patriadi.
Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng itu diambil sujmpahnya didampingi seorang rokhaniawan setelah mengantongi surat
Keputusan Gubernur Nomor 1740/04-A/HK/2014 yang isinya memutuskan dan
menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Wakil Ketua I Ketut Susila
Umbara, I Made Purna Wijaya, Ketut Sumardhana.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, dengan
pelantikan Pimpinan DPRD yang baru itu
dapat memperlancar semua pembahasan atau penyusunan peraturan pemerintah yang
masih tersisa dan berharap bisa dirampungkan tepat pada waktunya, terhadap
beberapa Agenda Penting tersebut.
Bupati Agus ucapin slamat kepada Ketua DPRD, Supit
Ada beberapa Agenda penting yang dimaksudkan, menurut bupati, dapat
diselesaikan mengingat waktu yang tinggal hanya tiga bulan lagi di tahun 2014.
Diantaranya, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015.
”Selain itu, segera mendapatkan pembahasan bersama, yakni tentang
penetapan desa dan desa adat serta pengaturan mengenai pemerintahan desa dan
perangkatnya, sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” papar
Bupati Agus. (DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com