Petani Cabuli Dua Bocah SD di Kandang Sapi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/12/14

Petani Cabuli Dua Bocah SD di Kandang Sapi

                                                                    Illustrasi mesum
Buleleng, Dewata News.Com -- Dua siswa sekolah dasar di Buleleng Bali, menjadi korban pencabulan seorang petani. Aksi bejat dilakukan di pinggir sungai dan kandang sapi.

      Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Desa Menyali Kecamatan Sawan. Korbannya KSM (9) dan KS (12), keduanya masih duduk di bangku Sekolah Dasar. 
Pelaku pencabulan bernama Nengah Neka (59), seorang petani yang beralamat di Dusun Kawanan Desa Menyali. Pelaku Neka, Sabtu (11/10/2014) pagi langsung diamankan ke Mapolsek Sawan.

      Terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan pelaku Neka, setelah kedua korban, KSM yang masih duduk dikelas II dan KS yang duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar itu menceritakannya kepada salah seorang keluarganya Kadek Resi (32). 

“Memang telah terjadi tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak, awalnya terjadi 3 oktober 2014 sekira pukul 12.00 wita bertempat di dusun Kawanan desa Menyali Kecamatan Sawan,” ungkap Kapolsek Sawan, AKP. Made Mustiada.

      Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Nengah Neka dirumahnya.

      ”Sudah kita amankan pelaku dan untuk sementara masih kita lakukan penanganan awal sebelum kasus ini kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban,” ujar Mustiada.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua korban, saksi maupun pelaku menyebutkan, korban KSM telah diajak berhubungan layaknya suami istri oleh pelaku sebanyak 5 kali diantaranya untuk pertama, kedua dan ketiga korban diajak berhubungan layaknya suami istri di pinggir sungai. Setiap selesai diajak berhubungan korban diberi uang Rp 4.000.  

    Sedangkan yang ke empat kali di kandang sapi serta yang kelima kali dilakukan di pinggir sungai di dekat rumah korban dipaksa melakukan hubungan intim dan diberikan uang sebanyak Rp 5.000. Korban kedua, KS diajak pelaku melakukan hubungan intim saat berada di kandang sapi.

      Unit Reskrim Polsek Sawan hingga Sabtu (11/10) sore masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Sedangkan dua pelajar SD yang menjadi korban telah diperiksa secara medis di RSUD Kabupaten Buleleng. (*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com