Buleleng,
Dewata News.Com – Ditengah
kesibukan membahas APBD Perubahan 2014 yang molor terlalu jauh, Badan Muyawarah
(Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng melakukan
konsultasi sesuai dengan bidang tugasnya ke Jakarta.
Keberangkatan kedua badan yang memiliki tugas dan fungsi sangat strategis
di lembaga legislatif, Kamis (23/10) itu melibatkan semua unsur Pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten di ujung Utara Bali ini.
Keterangan yang dihimpun Dewata News di Sekretariat DPRD
Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis (23/10), Badan Anggaran melakukan
konsultasi ke Kementerian Keuangan RI dan Kemendagri RI, terkait implementasi
Peraturan Menteri Keuangan No.53/PMK.02/2014.
Sementara Banmus DPRD Kabupaten Buleleng melakukan konsultasi ke DPR RI,
terkait tugas dan fungsi Badan Musyawarah DPRD, khususnya menyangkut mekanisme
kerja, terutama dalam kaitannya dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 dengan
Ketua Gede Supriatna telah mulai melakukan pembahasan APBD Perubahan 2014 sejak
hari Selasa (21/10). Pemerintah Kabupaten Buleleng, menurut keterangan yang
diperoleh, terpaksa memangkas anggaran di 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
sebagai akibat jadwal pembahasan APBD Perubahan ini molor terlalu jauh.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com