saat memberikan pandangan pada rapat paripurna internal DPRD Buleleng
Buleleng,
Dewata News.Com – Perebutan
kekuasaan untuk menguasai alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Buleleng,
baik Komisi-komisi, maupun Badan Legislasi maupun Badan Kehormatan dan Badan Anggaran
yang dibahas pada rapat paripurna internal DPRD di Singaraja, Kamis (09/10)
berlangsung alot.
Bahkan, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang memimpin rapat tersebut
dua kali mengetok palu untuk skorshing, memberikan kesempatan kepada
masing-masing pimpinan fraksi melakukan lobi bagi kekuasaan..
Ketua Fraksi PDIP Kadek Turkini yang
memotori Koalisi Indonesia Hebat (KIB) ingin menyapu semua jabatan Ketua
Komisi-komisi yang ada, termasuk Badan Legislasi maupun Badan Kehormatan dan
Badan Anggaran. Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Luh Hesti Ranitasari motor
penggerak Koalisi Merah Putih (KMP) bermaksud pengisian jabatan ketua-ketua
komisi dibagi rata.
Pasalnya, pada rapat paripurna tersebut muncul opsi versi koalisi yang
dikedepankan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori Fraksi PDIP melalui
juru bicaranya Putu Mangku Mertayasa mendampingi Ketua Fraksi Kadek Turkini
memaparkan versi dalam pengisian komisi-komisi.
Mantan Ketua Fraksi PDIP Buleleng periode 2009-2014 ini sempat
mengungkapkan versi KIH dalam pengisian komisi-komisi, baik komisi I, II,II dan
IV dengan komposisi PDIP 4, 4, 4, 4. Partai Golkar 2, 2, 1, 1. Partai Gerindra
1, 2, 2, 1. Partai Hanura 1, 1, 1, 2. Parai Demokrat 1, 1, 1, 2 serta Partai
Nasdem 1, 1, 1, 1. Begitu juga untuk komposisi Badan Legislasi yang
beranggotakan 11 orang, dengan versi KIH disebutkan PDIP 4 orang, Partai Golkar
dan Partai Gerindra masing-masing 2 orang, Partai Hanura, Partai Demokrat dan
Partai Nasdem masing-masing 1 orang.
”Kami Koalisi Indonesia Hebat dalam pembentukan dan pengisian
keanggotaan alat kelengkapan dewan ini tidak melanggar tata tertib,” tegas
Mangku Mertayasa.
Artinya, Putu Mangku Budiasa menambahkan, dalam pembentukan dan
pengisian keanggotaan alat kelengkapan dewan ini tetap mengacu peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
Sementara Putu Tirta Adnyana dari Fraksi Partai Golkar kendati mengaku
solid dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pengisian alat kelengkapan dewan
ini tetap mengedepankan fraksi sebagai kepanjangan tangan partai, sehingga
tidak mengintervensi fraksi lainnya.
Hingga berita ini siar, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Buleleng
mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan belum tuntas. (DN~TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com