Perebutan Kekuasaan di DPRD Buleleng Dua Kali Deadlock - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/9/14

Perebutan Kekuasaan di DPRD Buleleng Dua Kali Deadlock



                                                        
                          Mangku Ariawan dampingi Ketua Fraksi Demokrat Hesti Ranitasari
                      saat memberikan pandangan pada rapat paripurna internal DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News.ComPerebutan kekuasaan untuk menguasai alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Buleleng, baik Komisi-komisi, maupun Badan Legislasi maupun Badan Kehormatan dan Badan Anggaran yang dibahas pada rapat paripurna internal DPRD di Singaraja, Kamis (09/10) berlangsung alot.

      Bahkan, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang memimpin rapat tersebut dua kali mengetok palu untuk skorshing, memberikan kesempatan kepada masing-masing pimpinan fraksi melakukan lobi bagi kekuasaan..

      Ketua Fraksi PDIP Kadek Turkini yang memotori Koalisi Indonesia Hebat (KIB) ingin menyapu semua jabatan Ketua Komisi-komisi yang ada, termasuk Badan Legislasi maupun Badan Kehormatan dan Badan Anggaran. Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Luh Hesti Ranitasari motor penggerak Koalisi Merah Putih (KMP) bermaksud pengisian jabatan ketua-ketua komisi dibagi rata.

       Pasalnya, pada rapat paripurna tersebut muncul opsi versi koalisi yang dikedepankan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Putu Mangku Mertayasa mendampingi Ketua Fraksi Kadek Turkini memaparkan versi dalam pengisian komisi-komisi.

       Mantan Ketua Fraksi PDIP Buleleng periode 2009-2014 ini sempat mengungkapkan versi KIH dalam pengisian komisi-komisi, baik komisi I, II,II dan IV dengan komposisi PDIP 4, 4, 4, 4. Partai Golkar 2, 2, 1, 1. Partai Gerindra 1, 2, 2, 1. Partai Hanura 1, 1, 1, 2. Parai Demokrat 1, 1, 1, 2 serta Partai Nasdem 1, 1, 1, 1. Begitu juga untuk komposisi Badan Legislasi yang beranggotakan 11 orang, dengan versi KIH disebutkan PDIP 4 orang, Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing 2 orang, Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Nasdem masing-masing 1 orang.

     ”Kami Koalisi Indonesia Hebat dalam pembentukan dan pengisian keanggotaan alat kelengkapan dewan ini tidak melanggar tata tertib,” tegas Mangku Mertayasa.

      Artinya, Putu Mangku Budiasa menambahkan, dalam pembentukan dan pengisian keanggotaan alat kelengkapan dewan ini tetap mengacu peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

     Sementara Putu Tirta Adnyana dari Fraksi Partai Golkar kendati mengaku solid dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pengisian alat kelengkapan dewan ini tetap mengedepankan fraksi sebagai kepanjangan tangan partai, sehingga tidak mengintervensi fraksi lainnya.

     Hingga berita ini siar, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Buleleng mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan belum tuntas. (DN~TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com