Kasat Lantas I Nengah Patrem |
Buleleng, Dewata News.Com – Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng AKP I Nengah Patrem tidak menampik tentang material SIM pada Unit SIM dalam beberapa hari ini kosong karena keterlambatan pengiriman blangko SIM dari Mabes Polri melalui Polda Bali.
”Kendati material SIM kosong, diimbau agar masyarakat pencari SIM tidak
panik dan telah dicarikan solusi, sehingga pelayanan SIM tetap dapat berjalan,”
ungkapnya di Singaraja, Selasa (14/10).
. Apa solusi yang diberikan Satlantas Polres
Buleleng itu? Menurut Kasat Lantas Nengah Patrem, dengan memanfaatkan resi
pembayaran. Dengan resi pembayaran itu, sebagai pengganti SIM sementara dan dijamin
pengguna kendaraan bermotor bisa menggunakan kendaraannya tanpa ditilang untuk
wilayah Kabupaten Buleleng.
”Ya, ada kebijakan dengan memberikan stempel pada resi permohonan SIM,
asalkan tidak ada pelanggaran lainnya tentu tidak akan kami tilang, berlakunya
juga hanya untuk di wilayah hukum Polres Buleleng,” tegas Nengah Patrem.
Sementara dari koordinasi yang telah dilakukan Satlantas Polres Buleleng
terkait material SIM tersebut, ia memastikan dalam waktu sepekan ini sudah
lancar kembali dan pelayanan SIM yang berlokasi di sebelah timur Lapangan Mayor
Metra Singaraja dapat berjalan seperti biasa. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com