Material SIM Kosong, Pencari SIM Diberi Kebijakan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/14/14

Material SIM Kosong, Pencari SIM Diberi Kebijakan

 Kasat Lantas I Nengah Patrem


Buleleng, Dewata News.Com Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng AKP I Nengah Patrem tidak menampik tentang material SIM pada Unit SIM dalam beberapa hari ini kosong karena keterlambatan pengiriman blangko SIM dari Mabes Polri melalui Polda Bali.

     ”Kendati material SIM kosong, diimbau agar masyarakat pencari SIM tidak panik dan telah dicarikan solusi, sehingga pelayanan SIM tetap dapat berjalan,” ungkapnya di Singaraja, Selasa (14/10).

    Apa solusi yang diberikan Satlantas Polres Buleleng itu? Menurut Kasat Lantas Nengah Patrem, dengan memanfaatkan resi pembayaran. Dengan resi pembayaran itu, sebagai pengganti SIM sementara dan dijamin pengguna kendaraan bermotor bisa menggunakan kendaraannya tanpa ditilang untuk wilayah Kabupaten Buleleng. 

     ”Ya, ada kebijakan dengan memberikan stempel pada resi permohonan SIM, asalkan tidak ada pelanggaran lainnya tentu tidak akan kami tilang, berlakunya juga hanya untuk di wilayah hukum Polres Buleleng,” tegas Nengah Patrem.

   Sementara dari koordinasi yang telah dilakukan Satlantas Polres Buleleng terkait material SIM tersebut, ia memastikan dalam waktu sepekan ini sudah lancar kembali dan pelayanan SIM yang berlokasi di sebelah timur Lapangan Mayor Metra Singaraja dapat berjalan seperti biasa. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com