Ilustrasi iPad |
Buleleng, Dewata News.Com – Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Baguis Geriastika mengaku, pihaknya kesulitan menarik kembali fasilitas komunikasi, berupa komputer tablet merk Apple (iPad) yang sebelumnya diberikan kepada anggota dewan yang telah mengakhiri masa jabatannya.
”Kami sudah dua kali melayangkan surat penarikan barang milik
pemerintah. Namun, sepertinya hal itu belum mendapat atensi dari mantan anggota
dewan yang menggunakan fasilitas milik pemerintah itu. Karena itu, kami akan
melayangkan surat ketiga, dan setelah itu jika upaya ini gagal, tidak menutup
kemungkinan melaporkan ke polisi,” kata Sekwan Ida Bagus Geriastika ketika dihubungi
via telpon seluler, Selasa (14/10) siang.
Sekwan IB.Geriastika |
Kapan rencana melayangkan surat penarikan barang milik pemerintah untuk
ketiga kalinya itu? Sekwan Ida Bagus Geriastika mengatakan, setelah kegiatan
orientasi seluruh anggota dewan di Denpasar.
Sebelum melayangkan surat ketiga
itu, katanya lanjut, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan secara
kekeluargaan dan upaya dengan surat resmi agar mantan anggota dewan yang tidak
menjabat kembali mau mengembalikan fasilitas komunikasi itu.
”Kami belum tahu persis apa alasan para mantan anggota dewan terhormat
itu belum juga mau mengembalikan iPad yang sebelumnya dibeli dari anggaran APBD
Buleleng tersebut,” imbuhnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com