Penerapan pelaksanaan KTH di jalur barat Jalan Pramuka
Buleleng,
Dewata News.Com – Kasat Lantas Polres Buleleng AKP I Nengah Patrem mengungkapkan, program Kawasan Tertib Hukum (KTH)
sebagai oprogram Kapolda Bali ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai
kawasan bebas parkir
"Penerapan KTH yang pelaksanaannya
lebih dipotimalkan di Jalan Pramuka, karena sebelumnya sempat diterapkan di
Jalan A.Yani barat, sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub Buleleng yang
terungkap dalam rapat forum sebelumnya. Kami tindak lanjuti dilapangan,"
ungkapnya seijin Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto di Singaraja, Rabu (29/10)
siang.
Ia mengungkapkan, sementara ini baru satu
lajur sebelah barat yang ditetapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya
sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur.
”Tahap awal sesuai perintah Kapolres,
berlaku di satu sisi di sebelah barat dan secara bertahap juga akan
dilaksanakan di sebelah timur, mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu ke
depan dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.
Rencananya setelah program KTH di Jalan
Pramuka berjalan, akan dilanjutkan keseluruh wilayah hukum Polres Buleleng dengan
tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan
dijalan raya. (DN~TiR).—
.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com