Illustrasi Laka motor tabrak pejalan kaki |
Buleleng, Dewata News.Com – Seorang janda yang sudah nenek bertusia 79 tahun, Ketut Mudraji, warga Dusun Kajanan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Kamis (02/10) siang sekitar pukul 11.30 Wita akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan medis di RSU Kertha Usada Singaraja, setelah ditabrak sepeda motor pada hari Selasa (30/09) lalu.
Untuk lebih memastikan korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan,
Seksi Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Dani F.Cahyadi
melakukan survey ke rumah duka siang itu juga dan diterima keluarga korban.
”Berdasarkan hasil survey yang
kami lakukan, benar korban meninggal dunia selaku pejalan kaki ditabrak sepeda
motor dalam kasus laka lantas. Pihaknya akan melakukan pembayaran dana santunan
untuk korban meninggal sebesar Rp25 Juta kepada ahli waris korban (anak korban),
atas nama Nyoman Sukraning, pada hari Jumat (03/10),” kata Dani F.Cahyadi di
Singaraja usai melakukan survey di rumah duka korban.
Kasus laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, terjadi
pada hari Selasa (30/09) di jalan wilayah Dusun Kajanan, Desa Suwug, Kecamatan
Sawan ketika korban menyeberang jalan dari arah barat ke timur, tiba-tiba
datang arah utara ke selatan sepeda motor Yamaha Jupiter DK-8408-CR dikendarai
Gede Prayoga Arta Wira (19). Karena tidak bisa menguasai kendaraan, sehingga
menabrak pejalan kaki yang menyebabkan, nenek Ketut Mudraji mengalami
luka-luka serius dan dilarikan ke RSU Kertha Usada Singaraja. Dalam perjalanan pertolongan
perawatan medis, akhirnya nenek Mudrajim Kamis siang meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta
Budi mengatakan, nenek Ketut Mudraji yang meninggal dunia ini merupakan korban
pertama meninggal dunia akibat laka lantas, bulan Oktober 2914.
Ketika dikonfirmasi terkait pembayaran klaim santunan sejak tanggal 1
hingga 30 September 2014 kepada korban laka lantas, baik meninggal dunia,
luka-luka maupun cacat tetap yang ada di kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana,
menurut Kerta Budi, seluruhnya mencapai Rp963.340 juta lebih.
”Dibandingkan dengan pembayaran klaim selama bulan Agustus 2014
sebelumnya, terjadi sedikit peningkatan, kurang lebih Rp30 Juta. Pada bulan
Agustus 2014, kami telah melakukan pembayaran klaim mencapai Rp938.920 juta
lebih,” ungkap Kerta Budi. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com