Kecelakaan mau terjadi di depan Pura Goa Lawah [fhoto : hum] |
Klungkung, Dewata News. Com
Terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda 2 Honda Vario dengan Nomer Polisi DK 6981 CR, diserempet kendaraan truk merk Hino, Nomor Polisi P 9235 UX di Jalan umum jurusan Karangasem – Klungkung, tepatnya didepan Pura Goa lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan Klungkung, yang mengakibatkan pengendara kendaraan roda 2 meninggal ditempat, Jumat, (3/10).
Kejadian tersebut berawal ketika pengendara roda 2 yang dikendarai Mangku Nengah Simpen (60), alamat Antiga Kaler, Angantelu, Manggis, Karangasem, bersama dengan kendaraan truk Hino yang dikemudikan Haeron Efendi, alamat Dusun Mantren, Kabat, Kabupaten Banyuwangi, beriringan dari arah timur, jurusan Karangasem – Klungkung, tepat didepan Pura Goa Lawah, truk Hino yang dikemudikan Haeron Efendi bagian samping kirinya menyerempet kendaraan roda 2 yang dikendarai Mangku Nengah simpen.
Akibat serempetan tersebut kendaraan roda 2 yang dikendarai Mangku Nengah Simpen oleng dan jatuh kekanan, naas menimpa Mangku Nengah Smpen kepalanya langsung digilas ban truk hino bagian belakang yang dikemudikan Haeron Efendi, yang mangakibatkan Mangku Nengah Simpen meninggal ditempat kejadian dengan kondisi kepala remuk.
Atas kejadian tersebut korban saat ini masih diutitipkan di RSU Klungkung, sedangkan Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor dan Truk Hino kini diamankan dimapolres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Klungkung AKBP NI Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, saat ditemui di tempat kejadian perkara menghimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara dijalan umum, jangan saling mendahului, ingat keluarga menunggu anda dirumah, ungkapnya. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com