Kapolres: “Tabuh Rah” Dibubarkan Karena Justru Perjudian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/24/14

Kapolres: “Tabuh Rah” Dibubarkan Karena Justru Perjudian


                                                               
                                  Massa pendemo tajen dibubarkan diterima langsung Kapolres
Buleleng, Dewata News.Com – Gelar judi tajen yang dikemas dalam tabuh rah di wilayah Kelurahan Banyuning, Jumat (24/10) siang dibubarkan jajaran Kepolisian Resor Buleleng yang berdampak massa nglurug Mapolres Buleleng, Singaraja.

      Massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu berkilah melaksanakan tabuh rah untuk penggalian dana serangkaian HUT ke-33 Karang Taruna. ”Kami sudah meminta permakluman dengan tokoh-tokoh masyarakat, karena mayoritas masyarakat Bali melakukan penggalian dana dari tabuh rah. Kami menyadari, tajen itu melanggar hukum, sehingga pelaksanaannya dengan melakukan permakluman,” kata Ketua Karang Taruna Kelurahan Banyuning Nengah Sukarta

      Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto yang memantau langsung ke arena tajen yang dikemas tabuh rah itu, justru melihat kegiatan itu sebagai perjudian dan harus dibubarkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     ”Ada aturan main, aturan adat salah satunya yang mengatur tabuh rah itu harus di areal pura, ada perangkat adatnya, dalam rangka upacara keagamaan. Setelah saya cek sendiri ternyata lokasinya diluar dan jauh dari pura. Jadi saya simpulkan itu bukan tabuh rah tapi tajen. Jadi saya bubarkan dan sudah untung tidak ada yang ditangkap. Tujuan melakukan tabuh rah itu positif, tetapi mohon caranya diperbaiki, jangan melanggar hukum," papar Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto didepan massa pendemo.

     Terhadap pernyataan Kapolres itu, massa meminta agar jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Buleleng tanpa tebang pilih. Atas permintaan massa tersebut, Kapolres Beny Arjanto meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan areal tajen lainnya dan berjanji akan ditindak dengan tegas. 

    ”Yang ngasi ijin siapa, saya, ada buktinya? Tidak ada Kapolres Buleleng memberikan ijin judi. Karena itu, berikan informasi kepada kami, saya akan meminta Kapolsek dan Kasat untuk mengecek. Kalau ada dari Kapolsek atau Kasat main-main akan saya laporkan ke Polda untuk dipecat," tegas Beny Arjanto

    Suasana panas itu akhirnya cair, ketika salah seorang pendemo berteriak meminta bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang akan dilaksanakan. Kapolres Buleleng Beny Arjanto langsung menyanggupi untuk memberikan sumbangan seraya meminta kepada panitia untuk bertemu langsung dengan membawa proposal kegiatan. Mendapat penjelasan tersebut, akhirnya massa-pun membubarkan diri. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com