Buleleng, Dewata News.Com – Perilaku,
Nengah Neka (59) asal Banjar Dinas Kawanan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan,
Buleleng, Bali benar-benar bejat. Di usia senja, kakek ini masih berbuat nekat mencabuli
dua bocah, Kadek S (9), dan Luh S (12), berkali-kali.
Modusnya, kata Kasat Reskrim
Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ ketika merilis kasus pencabulan itu di
Singaraja, Senen (13/10), korban diajak mandi di sungai, lalu digerayangi. Agar
aksi bejatnya tak terungkap, kedua korban diberikan uang Rp8 ribu usai dicabuli
.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat ditangani Unit PPA Satreskrim Polres buleleng, menurut Adnyana.TJ, pertama kali dilakukan awal September 2014 dan berlanjut hingga Kamis (02/10) lalu.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat ditangani Unit PPA Satreskrim Polres buleleng, menurut Adnyana.TJ, pertama kali dilakukan awal September 2014 dan berlanjut hingga Kamis (02/10) lalu.
”Peristiwa ini terbongkar setelah korban mengadu ke kakeknya. Tak terima
dengan perlakuan itu, kakek korban melapor ke polisi dan selanjutnya polisi
menindaklanjuti dengan menangkap pelaku di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ juga menjelaskan, aksi amoral sang kakek melakukan pencabulan itu di pinggir sungai dan dekat kandang sapi. Kedua korban dicabuli bergantian, ada yang tujuh kali dan dua kali.
”Pelaku mengajak korban bermain, lalu mandi di sungai. Saat mandi
itulah, kroban dicabuli, dan atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal
82 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 290 ayat (2) KUHP,
tentang Perbuatan Cabul,” imbuhnya.
Didepan sejumlah awak media, pelaku berdalih hanya menggerayangi korban ketika mandi dan pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com