Buleleng, Dew
Kegiatan razia terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan pengendara
motor itu dipimpin Perwira Pengawas Ipda Putu Sutarjana, dengan melibatkan 10
personil anggota.
Kendaraan angkutan barang maupun mobil boks juga menjadi sasaran
pemeriksaan prioritas mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, demi menjaga
tetap kondusifnya suasana di Kabupaten Buleleng.
.
Dari kegiatan pemeriksaan
kendaraan bermotor itu, berhasil melakukan tindakan
langsung (tilang) terhadap 3 pelanggar, 2 tanpa STNK dan 1 tanpa SIM. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com