Dinsos Temukan Rekanan Nakal dalam Garap Rumah Masyarakat Miskin - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/24/14

Dinsos Temukan Rekanan Nakal dalam Garap Rumah Masyarakat Miskin



                                                          
                          Kadis Sosial Buleleng langsung pimpin kegiatan monev

Buleleng, Dewata News.Com Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng Gede Komang tidak menampik adanya rekanan nakal dalam menggarap pekerjaan proyek rumah masyarakat miskin.

      ”Dari hasil proses monitoring dan evaluasi (monev) yang telah kami lakukan pada program pengentasan kemiskinan dan memberikan bantuan perumahan rakyat, ditemukan di beberapa desa ada rekanan yang bermain ‘curang’ dalam pengeluaran bahan bangunan fisik,” kata Kepala Dinsos Buleleng Gede Komang di Singaraja, Jumat (24/10).

      Ia mengungkapkan, seluruh persoalan dari temuan monev telah diatas, baik dari sisi pengawasan, dan pengelolaan bahan bangunan bagi keluarga tidak mampu tersebut. ”Memang terdapat temuan yang tidak sesuai spesifikasi bantuan perumahan rakyat, yang akan diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami memanggil rekanan dimaksud, untuk langsung menganti bahan-bahan agar sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

     Mantan pejabat BKKBN Kabupaten Covalima, Timtim ini mengatakan, bahan-bahan bangunan yang kini harganya cukup mahal di pasaran, menjadi incaran rekanan “nakal”. Kesempatan mengambil digunakan rekanan, mengingat bantuan bersumber dari dana pusat, dan mereka cenderung memanfaatkan kondisi
lengahnya pengawasan tim dari Kabupaten.

 
      Bahkan, belum lama ini rekanan di Desa Alasangker, Desa Kayuputih, dan Desa Sinabun, ketahuan mengambil beberapa bahan bangunan, yaitu bantuan dari pemerintah. “Jenis bahan seperti kusen, semen, dan termasuk kerangka besi. Persoalan ini telah kami tindaklanjuti terhadap rekanan. ”Selasa depan, kami akan lakukan monev kembali, dan memantau kebutuhan bahan bangunan rumah, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sumber dana berasal dari APBD II,” imbuhnya.

    Ia menegaskan, sejumlah peraturan menertiban terhadap rekanan mulai ditegakkan. Sedangkan menyangkut sanksi, dia menjelaskan, Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang akan mengambil tindakan tegas. “Teguran telah kami berikan. Kalau terdapat kesalahan atau kecurangan mengenai bahan-bahan bangunan kembali. ULP Buleleng akan memberikan sanksi. Kewenangan memberikan sanksi bukan Dinsos,” jelas Gede Komang.  (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com