Buleleng, Dewata News.Com –
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng Gede Komang tidak menampik
adanya rekanan nakal dalam menggarap pekerjaan proyek rumah masyarakat miskin.
”Dari hasil proses monitoring dan
evaluasi (monev) yang telah kami lakukan pada program pengentasan kemiskinan
dan memberikan bantuan perumahan rakyat, ditemukan di beberapa desa ada rekanan
yang bermain ‘curang’ dalam pengeluaran bahan bangunan fisik,” kata Kepala
Dinsos Buleleng Gede Komang di Singaraja, Jumat (24/10).
Ia mengungkapkan, seluruh persoalan dari
temuan monev telah diatas, baik dari sisi pengawasan, dan pengelolaan bahan
bangunan bagi keluarga tidak mampu tersebut. ”Memang terdapat temuan yang tidak
sesuai spesifikasi bantuan perumahan rakyat, yang akan diberikan kepada
masyarakat. Selanjutnya, kami memanggil rekanan dimaksud, untuk langsung
menganti bahan-bahan agar sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Mantan pejabat BKKBN Kabupaten Covalima, Timtim ini mengatakan, bahan-bahan bangunan yang kini harganya cukup mahal di pasaran, menjadi incaran rekanan “nakal”. Kesempatan mengambil digunakan rekanan, mengingat bantuan bersumber dari dana pusat, dan mereka cenderung memanfaatkan kondisi lengahnya pengawasan tim dari Kabupaten.
Bahkan, belum lama ini rekanan di Desa
Alasangker, Desa Kayuputih, dan Desa Sinabun, ketahuan mengambil beberapa bahan
bangunan, yaitu bantuan dari pemerintah. “Jenis bahan seperti kusen, semen, dan
termasuk kerangka besi. Persoalan ini telah kami tindaklanjuti terhadap
rekanan. ”Selasa depan, kami akan lakukan monev kembali, dan memantau kebutuhan
bahan bangunan rumah, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sumber dana
berasal dari APBD II,” imbuhnya.
Ia menegaskan, sejumlah peraturan
menertiban terhadap rekanan mulai ditegakkan. Sedangkan menyangkut sanksi, dia
menjelaskan, Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang akan mengambil tindakan tegas.
“Teguran telah kami berikan. Kalau terdapat kesalahan atau kecurangan mengenai
bahan-bahan bangunan kembali. ULP Buleleng akan memberikan sanksi. Kewenangan
memberikan sanksi bukan Dinsos,” jelas Gede Komang. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com