Buleleng,
Dewata News.Com – Satuan Reskrim
Narkoba (Satresnarkoba) Poltabes Denpasar telah melakukan rekonstruksi kasus narkotika
jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan tersangka NS, DI, dan WA alias Tawok di Vila
Lumbung milik pengusaha kondang Bali Zaenal Tayeb, pada hari Senen
(06/10).
Rekonstruksi yang dipimpin
langsung Kasat Resnarkoba Poltabes Denpasar Kompol Gede Ganefo didampingi Kasat
Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan berjalan aman dan lancar.
Tidak kurang dari 20 adegan diperagakan para tersangka dalam reka ulang
tersebut.
Vila Lumbung terletak di Desa Kaliasem di pusat kawasan wisata Lovina
yang terkenal dengan dolphin (ikan lumba-lumba) tersebut. Vila ditengah sawah tersebut
berjarak sekitar 300 meter, selatan jalan jurusan Singaraja-Seririt, Lovina.
Udara panas Lovina ketika memasuki Vila dengan banyak pepohonan
menjadikan suasana tenang dan sejuk, tanpa ada gangguan dari para tetangga.
Karena memang, jarak antara vila tersebut dengan penduduk setempat agak jauh
dan dikelilingi oleh tembok tinggi.
Vila tersebut terdiri atas sekitar tiga bangunan, masing-masing bangunan
terdiri atas empat kamar yakni dua kamar di lantai satu dan dua kamar lagi di
lantai dua. Suasana asri di vila tersebut membuat penghuni vila tersebut nyaman
untuk berbuat apa saja, karena jauh dari pantauan public, apalagi aparat
kepolisian.
Selah seorang anggota Babinsa setempat saat bertemu Dewata News dalam perjalanan ke Via itu mengaku belum pernah
memasuki area yang sebagian besar dihuni bule itu.
Seorang wanita paroh baya yang mengaku sebagai penjaga di vila tersebut
menceritakan, bahwa vila tersebut biasanya disewa oleh tamu yang mayoritas
adalah turis asing. “Vila ini disewakan kepada tamu,” cerita wanita yang enggan
ditulis jati dirinya itu.
Berapa tarif sewa kamar di vila tersebut? Ternyata tarifnya sangat murah
bagi ukuran sekelas vila yang tergolong eksklusif itu. Kata wanita penjaga itu,
tarif kamar itu per’hari cuma Rp200 ribu. “Kalau sewa perharinya Rp200
ribu, dan kebanyakan yang sewa di sini adalah turis asing,” jelasnya.
Hanya saja ketika ditanya seputar keberadaan dan aktivitas para tersangka
di vila tersebut, wanita yang saat berbincang dengan Dewata News hanya duduk di bale bengong sambil menyaksikan reka
ulang itu, enggan berkomentar. Bahkan ia berusaha menghindari pertanyaan yang
menjurus ke kegiatan para tersangka.
Kasatnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan juga
terheran-heran melihat suasana di vila tersebut. “Makanya, para tersangka
nyaman kali memproduksi narkoba di sini. Penghuni kamar lain juga tidak tahau
aktivitas tetangganya, apalagi turis asing, kan tidak mau tahu urusan orang lain,”
papar Agus Dwi yang mantan Kanit Reskrim Polsek Seririt ini. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com