Dewa Sukrawan Desak Pemerintah Tindak Perguruan Tinggi Ilegal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/15/14

Dewa Sukrawan Desak Pemerintah Tindak Perguruan Tinggi Ilegal

  Dewa Nyoman Sukrawan


Buleleng, Dewata News.Com – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Majapahit Singaraja, Kampus di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, pimpinan I Made Sundayana akhirnya mengantongi legalitas setelah sebelumnya berseteru dengan pihak lain yang juga mengatasnamakan Stikes Majapahit.

   Melalui Surat bernomor: 2869/K8/KL2014, tertanggal 29 September 2014, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII memastikan bahwa, Stikes dan yayasan yang sama dibawah I Made Sunjaya SPd.MM.Kes, tidak berhak atas surat ijin Penyelenggaraan Prodi No.2015/2007 karena sudah bubar berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja No.121/PDT.G/2012/PN Sgr, tertanggal 27 November 2012.

    ”Dengan terbitnya surat dari Kopertis Wilayah VIII itu, saya selaku salah satu pendiri Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Bungkulan meminta kepada pemerintah menindak perguruan tinggi yang ilegal jangan sampai masyarakat menjadi korban kebohongan lembaga pendidikan tinggi bodong tersebut,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan ketika dihubungi via telpon seluler, Rabu (15/10) sore.
  
     Ketua DPC PDIP Buleleng ini juga mengimbau masyarakat berhati-hati memilih sekolah agar nantinya tidak mengantongi ijazah palsu dan membuang waktu sia-sia selama 4 tahun. ”Kami siap memberikan solusi bagi mahasiswa kampus lain yang terjebak dan menjadi korban persoalan dualisme ini,”ujarnya.

     Dengan diterimanya surat dari Kopertis Wilayah VIII tersebut, kata Dewa Sukrawan, semakin memperkuat legitimasi Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Bungkulan. ”Dengan demikian hanya kami yang memiliki legalitas untuk memakai nama Stikes Majapahit dan memiliki ijin opresional dibawah Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) pimpinan Dr.Nurwidji. Sedangkan pihak lain yang mengklaim atas nama yang sama tidak memiliki ijin apapun, termasuk ijin dari Dikti,” tegas Dewa Sukrawan.
                                                               
         Stikes Majapahit Singaraja Kampus Bungkulan dengan segala kegiatannya                                                                       
     Sementara itu, LSM Gema Nusantara (Genus) pimpinan Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak Pemkab Buleleng untuk segera menyegel Stikes Majapahit Singaraja pimpinan I Gede Sunjaya yang dinilai illegal tersebut.

    ”Kami mendesak Pemkab Buleleng untuk bertindak tegas terhadap lembaga pendidikan yang illegal. Karena itu melakukan pembohongna public. Kami minta Pemkab Buleleng segera menyegel atau tutup saja Stikes Majapahit di Sukasada itu,” desak Anton.

    Menurut Anton, kalangan LSM Buleleng sudah berulangkali memantau aktivitas perkuliahan di kampus pimpinan Sunjaya itu tetapi sepi. “Kami berulang kali ke sana, tapi kampusnya kosong. Ya tutup saja,”  tegas Anton dibenarkan Wayan Purnamek dari LSM JARI Bali Simpul Buleleng. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com