Plt.Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Agung Alit menyerahkan pembayaran
kepada ahli waris korban laka yang terjadi di Denpasar dibayarkan di Singaraja
Buleleng, Dewata
News.Com – Seorang warga Dusun Tangkid, Desa Tamblang,
Kecamatan Kubutambahan, Buleleng bernama Wayan Sukrawa (43) yang tewas akibat
kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Denpasar pada hari Sabtu (20/09) tengah
malam, menerima dana santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Singaraja.
”Penyerahan santunan diberikan di Singaraja, karena korban sesuai KTP
bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng, kendati mengalami laka lantas di luar
Buleleng. Hal ini sebagai upaya lebih mendekatkan ahli waris korban, sekaligus
mempermuda dan mempercepat pelayanan prima yang dilaksanakan PT Jasa Raharja,”
kata Plt.Kepala Perwakilan Singaraja Agung Alit usai menyerahkan santunan dana
itu kepada ahli waris korban di Singaraja, Rabu (24/09) siang.
Pada kesempatan itu, Ni Made Santiningsih
istri korban menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp25 juta, dan secara tunai
bisa diambil di Bank BRI. Korban laka Wayan Sukrawa asal Tamblang, Buleleng
sebagai buruh bangunan dan tinggal di Denpasar terlibat laka ketika mengendarai
sepeda motor DK-7011-BV tabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan di
Jalan Antusura, depan Black Eyes Game Online, Denpasar Utara, Sabtu tengah
malam itu, sehingga meninggal dunia di TKP sebelum dibawa ke RSU Sanglah.
Ni Made Santiningsih selaku ahli waris
korban Wayan Sukrawa menyampaikan rasa terima kasih terhadap pelayanan prima
yang dilaksanakan PT Jasa Raharja Singaraja, karena dalam waktu cepat santunan diterima
tanpa biaya sepeser-pun. Dana santunan yang diterima itu, menurut ibu beranak
satu asal Pasuruan, Malang ini, bisa dimanfaatkan untuk upacara penguburan yang
dilakukan pada hari, Kamis (25/09) di Desa Tamblang.
Sehari sebelumnya, Selasa (23/09) pihak PT
Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja juga menyerahkan dana santunan Rp25
juta terhadap korban meninggal dunia, bernama Ketut Suprawan (16) diterima
langsung oleh ahli waris korban Made Seriadi (ibu korban) di Banjar Dinas
Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt.
Dani F.Cahyadi dari PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja (kanan)
ketika menyerahkan pembayaran santunan kepada ahli waris korban di Patemon
Plt.Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Agung Alit juga
mengungkapkan, sejak tanggal 1 hinggal 24 September, pihaknya telah melakukan pembayaran
santunan sebesar Rp908.404.053, baik korban meninggal dunia, maupun luka-luka
di wilayah kerja Kabupaten Karangasem. Jembrana, Buleleng dan korban laka yang
terjadi di Poltabes Denpasar. Dari jumlah santunan dana yang dibayarkan itu,
korban laka di wilayah Polres Buleleng sebesar Rp708.129.177, Rp350 juta
diantaranya untuk korban meninggal dunia. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com