Terlibat Laka, Kemaluan Rina Ayu Robek - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/30/14

Terlibat Laka, Kemaluan Rina Ayu Robek

       Illustrasi laka lantas


Buleleng, Dewata News.Com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang membuat pusing jajaran Satuan Lantas Polres Buleleng, karena berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menekan angka laka lantas itu, seperti tidak mampu membuat Nol. ”Bahkan, setiap bulan awal pekan jajaran Lantas di masing-masing Polsek masuk sekolah sebagai pembina upacara, sekaligus menyampaikan sosialisasi agar mematuhi aturan tertib berlalu lintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nengah Patrem di Singaraja, Selasa (30/09).

     Didampingi Kanit Laka Ipda Dewa Ardana, Kasat Lantas Nengah Patrem seijin Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto mengisyaratkan warga masyarakat pengguna jalan raya jangan takut pada polisi, tapi takut pada peraturan tertib berlalulintas.

    Seperti peristiwa laka yang terjadi pada hari Senin (29/09) sekitar pukul 20.05 Wita di simpang tiga Jalan Gajahmada-Lekol Wisnu, menurut dia, karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Vario DK-8614-VA Rina Ayu Widiasari (21) pada saat belok kekanan tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha Jupiter DK-6256-UI dikendarai Gede Swastika  yang datang dari arah selatan.

    Akibat dari kejadian laka itu, Ria Ayu Widiasari yan beralamat di Jalan Gajahmada Gang III/16C Kelurahan Banjar Jawa mengalami patah tulang terbuka pada lutut kaki kanan, patah tangan kanan, robek pada dahi, bengkak mata kanan dan robak pada kemaluan, sehingga harus menjalani rawat inap di RSU Kerta Usadha Singaraja.

    Sementara Gede Swastika (19) asal Desa Busungbiu mengalami bengkak pada mata kiri dan kanan, robek padsa bibir atas, lecet pada tangan dan kaki, juga dirawat di RSU Kerta Usada Singaraja. Selain itu, juga ada dua orang luka-luka ringan lainnya yang juga harus dirawat di rumah sakit swasta yang sama.

     Kasat Lantas Polres Buleleng Nengah Patrem mengigatkan, warga masyarakat jangan menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor, karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Hal ini senantiasa diingatkan, karena sampai saat ini masih saja pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang menggunakan ponsel saat berada di jalan raya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com