Tim Labfor Polri ketika melakukan identifikasi di lokasi penemuan mayat |
Buleleng, Dewata News.Com – Adanya dugaan pihak Kepolisian menghilangkan nyawa Putu Suwastika alias Lalut (34) warga Dusun Tengah, Desa/Kecamatan Busungbiu, semakin menemukan titik terang. Hasil kerja keras polisi dalam dua hari ini menemukan sejumlah indikasi yang mengarah korban sengaja di bunuh. Untuk mengungkap kasus yang awalnya diduga tabrak lari itu, jenazah korban Lalut di otopsi ke RSUP Sanglah Denpasar.
Tidak berhenti sampai disitu, upaya Kepolisian Sektor Seririt melalui
Kepolisian Resor Buleleng, Kamis (04/09) mendatangkan Tim Laboratorium Forensik
(Labfor) Polri Cabang Denpasar untuk melakukan penyelidikan, baik terhadap sepeda
motor yang diduga di gunakan untuk menabrak korban maupun tempat kejadian
perkara di sekitar Hotel Gran Surya Seririt.
Tim Labfor dengan kekuatan tiga orang dipimpin AKBP Ngurah Wijaya Putra,
dengan teliti menelisik satu persatu barang bukti yang ditemukan. Diantaranya
rambut dan darah yang menempel di sepeda motor merek Suzuki Skydrive
nopol P-5282-ES.
Sepeda motor yang ditinggal di area parkir belakang juga diidentifikasi
|
Sebelumnya sepeda motor tersebut ditemukan di area parkir belakang Hotel
Gran Surya yang diketahui milik Gusti Pon. Tim Labfor juga melakukan
rekonstruksi dugaan adanya lakalantas dimana tubuh korban ditemukan. Hasil
penyelidikan, ditemukan beberapa ceceran darah menempel pada dinding pagar
hotel maupun pelinggih, depan hotel.
Menurut informasi yang diperoleh Dewata
News.Com, hasil otopsi yang dilakukan menunjukkan indikasi kuat, bahwa
korban sengaja dibunuh. Selain patah pada kaki dan tangan, ditemukan luka robek
pada kepala. Bahkan, ditubuh korban terdapat bekas benda tumpul yang semakain
memperkuat indikasi tersebut.
”Kami belum menyimpulkan apapun, karena tim sedang bekerja untuk
mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy Januartha
seizin Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto saat mendampingi tim Labfor.
Dari hasil penyelidikan, dijelaskan Dedy, sudah semakin mengerucut
kepada kesimpulan apakah kasus tersebut merupakan peristiwa lakalantas ataupun
faktor lain.”Tunggu saja mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami dapat
mengungkap kasus ini secara terang benderang,” imbuhnya.
Menurut Kompol Dedy, untuk mengungkap kasus itu, pihaknya telah
memeriksa sejumlah saksi yang semuanya merupakan security di Gran Surya. Bahkan,
polisi juga menyita sejumlah ponsel milik security untuk dilakukan audit
forensik. ”Ponsel tersebut masih sedang ditangani oleh tim cyber Polda Bali,” tandasnya.
Sementara itu, Putu Singyen mewakili owner
Hotel Gran Surya mengaku, menyerahkan sepenuhnya peristiwa itu kepada pihak
kepolisian. Mantan anggota DPRD Buleleng 2009-2014 ini mengaku, akan membantu
pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
”Saya serahkan sepenuhnya kepada polisi dan kami siap bekerjasama untuk
mengungkapnya. Sebab, kami berada di pihak yang dirugikan akibat peristiwa ini,
sehingga kami mendorong agar polisi mengusut secara tuntas,” tegasnya.
Seperti berita siar selumnya, nasib tragis dialami Putu Suwastika alias
Lalut (34) warga Dusun Tengah, Desa/Kecamatan Busungbiu. Tubuhnya ditemukan
tergeletak tak bernyawa di depan Hotel Gran Surya, Seririt, Selasa (2/9)
sekitar pukul 04.00 wita, dengan sejumlah luka dibagian kepala dan kaki. Security
hotel yang mendapat laporan kemudian berinisiatif melaporkannya ke Polsek
Seririt. Diduga kematian korban akibat lakalantas dengan modus tabrak lari. Hanya
saja,di TKP ditemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan kematian Lalut.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com