Lokasi temuan mayat di depan Hotel Gran Surya, ternyata melibatkan
salah satu scurity yang diduga sebagai pelaku pembunuhan
|
Buleleng, Dewata News.Com – Jajaran Kepolisian Sektor Seririt dalam mengembangkan kasus tewasnya Putu Suwastika alias Lalut (34) yang diduga dibunuh, akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua orang yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku itu
merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt, yakni bernisial GP (37)
merupakan salah satu security Hotel Gran Surya, dan satunya lagi Putu ES alias
Dlt (43) bekerja di Kafe Biu, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy
Januartha seijin Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto ketika dikonfirmasi,
Minggu (07/09) membenarkan drama penangkapan terhadap dua orang yang diduga
pelaku terkait tewasnya Lalut.
Ia
mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah mendengarkan keterangan saksi serta
berbagai hasil uji Lab Forensik maupun hasil otopsi terhadap jenazah korban. ”Keduanya
masing-masing punya peran dan saat diperiksa juga memberikan keterangan
berbelit-belit,” ujar Kapolsek IB. Dedy Januartha.
Dari drama penangkapan itu, kata Kapolsek,
kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif untuk membuka tabir sesungguhnya
peristiwa tragis tersebut.
”Keterlibatan GP selaku pemilik dan yang
menguasai sepeda motor. Sedangkan Dlt keterlibatannya sebagai penusuk dua ban
mobil Avanza yang dibawa korban. Pisau yang digunakan untuk menusuk ban juga
sudah kami sita,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah
memeriksa sejumlah saksi diantaranya security di Hotel Gran Surya serta saksi
dari masyarakat. Polisi juga sudah menyita sejumlah ponsel milik security untuk
dilakukan audit forensik dan ponsel tersebut masih sedang ditangani oleh tim
cyber Polda Bali, untuk mengungkap kemungkinan kasus ini lebih terang.
Seperti berita siar sebelumnya, awalnya polisi
melihat ada kejanggalan terhadap kasus yang diduga merupakan lakalantas biasa
dengan modus tabrak lari. Setelah di telusuri, polisi menemukan petunjuk berupa
sepeda motor Suzuki Skydrive P-5282-ES di belakang Hotel Gran Surya dalam
kondisi bagian depan rusak dengan noda darah dan potongan rambut. Setelah di
selidiki ternyata sepeda motor tersebut identik dengan serpihan kaca yang
ditemukan di TKP.
”Hasil uji labfor, pecahan kaca maupun
bercak darah dan potongan rambut memang identik,” jelasnya.
Tak hanya itu, hasil otopsi juga
menunjukkan adanya tindak kekerasan penyebab kematian Lalut, diantaranya tulang
kaki dan tangan patah di lima titik, patah pada tulang rusuk bagian
punggung serta adanya pendarahan bagian dalam. ”Ada juga bekas lindasan ban
seukuran sepeda motor pada punggung korban,” terang sebuah sumber di Kepolisian
Sektor Seririt. (DN~TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com