Buleleng, Dewata News.Com – Kepolisian Resor Buleleng hingga saat ini masih
ragu menentukan penyebab tewasnya Putu Suwastika alias Lalut (34), warga Banjar
Dinas Tengah, Desa/Kecamatan Busungbiu.
Polisi
masih berkutat dengan keterangan awal, bahwa korban tewas akibat kecelakaan.
Hanya saja, sampai saat ini polisi masih enggan bicara, apakah tewasnya Lalut
karena murni kecelakaan lalu lintas atau ada faktor kesengajaan. Polisi
berdalih kini masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.
Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy Januartha didampingi Kabag Ops
Polres Buleleng Kompol Riza Faisal di Singaraja, Rabu (03/08) menyatakan, jika
korban tewas tertabrak saat menyeberang jalan. Namun tak disebutkan mengapa
jenazah korban ditemukan di sebelah mobil Avanza DK-854-AM.
Menurut Kapolsek Dedy, dugaan kecelakaan itu muncul setelah polisi
menemukan sepeda motor Suzuki Skywave dengan nomor polisi P-5285-ES di parkir
belakang Hotel Gran Surya dan ditutupi kain hitam. Di sepeda motor itu pula
polisi menemukan rambut dan bercak darah.
Lampu depan sepeda motor, lanjut Dedy,
juga ditemukan dalam kondisi pecah, dan telah dicocokkan dengan pecahan kaca
kendaraan bermotor yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), di depan Hotel
Gran Surya. Sayang Dedy tak menyebutkan, apakah ada faktor kesengajaan dalam
kecelakaan itu.
"Fakta yang ditemukan di TKP, ada pecahan onderdil sepeda motor.
Tapi, sepeda motor tidak ada di TKP, dan kami periksa security di sana (Gran
Surya, Red),” urai Dedy seraya menambahkan, “Onderdil kami cek lagi ke dealer,
dan kami temukan sepeda motor dimaksud di areal parkir belakang Gran Surya,
jadi sepeda motor disembunyikan."
Dikatakan
Dedy, pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,
karena masih mendalami dan mengumpulkan alat-alat bukti. Apalagi di sepeda
motor ditemukan adanya tanda-tanda darah dan tanda rambut.
Sample darah dan rambut di sepeda motor itu, papar Dedy, sudah dibawa ke
Laboratorium Forensik di Denpasar, untuk dicocokkan dengan korban. Polisi juga
masih mendalami rekaman kamera CCTV di depan Hotel Gran Surya. Termasuk
memeriksa ponsel dan tas pinggang yang ditemukan di halaman Kantor Resor
Pengelola Hutan (RPH) Seririt.
Lalu,
sepeda motor itu milik siapa? Kapolsek Dedy mengungkapkan bahwa sepeda motor
itu adalah milik pria berinisial GP (34) asal Desa Patemon, yang juga menjadi
security di diskotek tersebut. "Dia menyembunyikan, yang bersangkutan
security juga disana. GP juga membawa kunci, dan menguasai kendaraan itu,"
bebernya.
Ternyata GP, kata Dedy, sudah diamankan
polisi. Hanya saja polisi juga masih ragu; sehingga belum menetapkan GP sebagai
tersangka, baik dalam kasus kecelakaan, atau unsur pembunuhan. "Yang
bersangkutan kami amankan dan masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.
Sementara itu dari informasi yang
berkembang, korban Lalut sebelumnya sempat terlibat keributan di Hall Karaoke Gran
Surya, karena enggan pulang setelah karaoke tutup. Konon keributan itu sempat
memancing emosi security, dan sempat terjadi penganiayaan di luar
areal Hall Karaoke.
Saat disinggung terkait dugaan insiden itu, lagi-lagi Dedy berkelit,
dengan alasan masih penyelidikan. "Hal-hal lain terkait diluar kecelakaan
yang mengarah kepada tindakan kriminal, terutama sebelum korban ditemukan,
masih kami dalami," kelit Dedy. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com