Setiap Tahun, Buleleng Tetapkan 1 Desa Wisata. - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/4/14

Setiap Tahun, Buleleng Tetapkan 1 Desa Wisata.



                                                       


                   Bupati Suradnyana menyambangi padukuhan Omunity di Desa Sudaji 
                       yang dikelola oleh Ketut Sansan, yang dikenal seorang spritualis.
Buleleng, Dewata News.Com Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengenai ”desa wisata” berbasis masyarakat. ”Sesuai dengan prinsip pengembangan desa wisata yang merupakan salah satu produk wisata alternatif Kabupaten Buleleng, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pembangunan pedesaan yang berkelanjutan, sehingga kearifan lokal yang ada dapat diangkat dan dikembangkan dalam upaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Ketut Warkadea di Singaraja, Kamis (04/09).


     Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan membentuk dan mencetak satu desa wisata yang didasari dengan sejumlah kreteria.

    Untuk tahun 2014 ini, kata Jro Warkadea. Disbudpar Buleleng telah menetapkan Desa Sudaji di Kecamatan Sawan sebagai ”Desa Wisata”. Desa Sudaji diarahkan menjadi Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) spiritual dan agrowisata.

    Lokasi tujuan wisata spiritual di Desa Sudaji, adalah Omunity Bali. Ini merupakan salah satu tempat kegiatan spiritual maupun pendidikan yang mampu mendatangkan wisatawan dan pelajar dari luar negeri.

    Sejumlah wisatawan mengaku merasa damai ketika memasuki Desa Sudaji. Pesona alam yang luar biasa, ditambah lagi interaksi yang hangat dari masyarakat setempat, menjadi pengalaman yang tersendiri saat berkunjung ke Sudaji.                                       
                                                     Desa Wisata Sudaji di Kecamatan Sawan

    Sementara tahun 2015 mendatang, pihak Disbudpar Buleleng telah menetapkan nominasi desa wisata, salah satunya adalah Desa Menyali, Kecamatan Sawan, mengingat adanya dukungan berbagai kerajinan dan industri rumahtangga yang khas. Apalagi, pertanian di desa Menyali banyak menggunakan pupuk organik.  ”Selain 2 desa tersebut, Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada, Desa Munduk (Kecamatan Banjar) serta Desa Sambangan, Sukasada juga merupakan contoh Desa Wisata yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

     Terkait upaya Disbudpar Buleleng setiap tahunnya menetapkan 1 Desa Wisata, Ni Luh Tiwik Ismarheningrum menyarankan, \Pemerintah Kabupaten Buleleng sebaiknya memberikan penjelasan apa sesungguhnya yang dimaksud dengan "Desa Wisata", apa kriterianya.

    ”Menetapkan desa wisata itu dengan dasar hukum melalui SKp Bupati, Perda, dan apa tidak bertentangan dengan konsep dasar Rencana Induk Pariwisata Bali?” kata mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng periode 2009-2014 ini.

     Tiwik Ismarheningrum yang menyandang gelar doktor pariwisata ini mempertanyakan pula, ”apakah Desa Wisata itu hanya obyek dengan daya tariknya yang dipromosikan untuk dikunjungi, sehingga masyarakat akan mendapatkan manfaatnya, atau desa dianggap semacam kawasan, sehingga bisa dibangun fasilitas kepariwisataan, seperti hotel dalam bentuknya yang sederhana (homestay, Rest House, B&B sampai hotel bintang) seperti kawasan Nusa Dua, Sanur atau Kalibukbuk (Lovina)? Bagaimana implementasinya?”
 
     Dari pengamatannya, setiap desa di Bali memiliki daya tarik, tergantung dari segmentasi pasarnya. ”Pasar Jepang, Amerika, Australia, Eropa, Asia memiliki selera yang berbeda. Itu yang saya tahu selama membantu orang tua kerja di hotel,” ungkapnya.
.
     Tiwiek Ismarheningrum juga menyimak pernah baca ada papan di Pasar Pancasari sebagai ”PASAR WISATA”.

    ”Sepengetahuan saya yang pernah didengar, yang dimaksud Pasar Wisata itu adalah arena pertemuan antara penjual dan pembeli bisnis wisata, yaitu misalnya antara biro perjalanan menjual paket2 wisata,” kata Tiwik Ismarheningrum. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com