Polisi Ungkap 20 Kasus Narkoba di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/19/14

Polisi Ungkap 20 Kasus Narkoba di Buleleng

Tersangka Narkoba Konok (wajah tertutup) ketika digelar jumpa pers


Buleleng, Dewata News.Com Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng dalam waktu delapan bulan terakhir ini (Januari-Agustus) berhasil mengungkap 20 kasus narkoba, sekaligus menjebloskan para pelakunya di balik terali besi. Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Riza Faesal memberikan apresiasi positif atas keberhasilan kinerja jajaran Satuan Resnarkoba dibawah kendali AKP Made Agus Dwi Wirawan.

      Terkait aksi penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar terhadap kasus yang disebut-sebut pabrik narkoba di Buleleng, menurut Kabag Ops Riza Faesal, juga bersama-sama Satuan Resnarkoba Buleleng sebagai hasil pengembangan Polresta Denpasar ketika menangkap pengedar sabu-sabu (SS) Novi Hendrik Irawan di Denpasar. ”Indikasi Buleleng rawan narkoba, dimana-mana daerah juga rawan narkoba,” ungkapnya menepis Buleleng rawan narkoba ketika jumpa pers di Ruang Rupatama Polres Buleleng, Jumat (19/09) siang.
                                                              
   Tersangka Narkoba Kadek Budiana alias Konok

     Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan memaparkan kronologis pengungkapan narkotika atas nama tersangka Kadek Budiana alias Konok yang ditangkap di jalan atau gang Pura Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada hari Rabu (17/09) sekitar pukul 16.00 sore.

     Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Seririt asal Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja ini, sore itu anggota Satres Narkoba Buleleng di Desa Sidatapa melihat Konok yang sudah menjadi target operasi (TO) berjalan di sebelah Pura Desa. Selanjutnya, anggota menghentikan langkah Konok dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu.  

     Dengan barang bukti tersebut, Konok langsung digiring, termasuk barang bukti (BB) diamakan  ke Mapolres Buleleng. Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti di kantor Pegadaian Singaraja, pada hari Kamis (18/09), ternyata berat BB empat paket, masing-masing 1,1 gram, 1,0 gram, 1,0 gram dan 0,5 gram.                                         
 Empat paket sabu-sabu = 3,6 gram disita dari tangan Konok.

    Kasat Resnarkoba Agus Dwi Wirawan masih terus mengembangkan kasus tersangka Konok, apa ada hubungannya dengan ditangkapnya I Wayan Artawa alias Tawok asal Sidatapa, Buleleng. ”Kami masih terus mengembangkan dan melakukan koordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, karena tersangka Tawok penahanannya di Denpasar,” kata Agus Dwi Wirawan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com