Tersangka Narkoba Konok (wajah tertutup) ketika digelar jumpa pers |
Buleleng, Dewata News.Com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng dalam waktu delapan bulan terakhir ini (Januari-Agustus) berhasil mengungkap 20 kasus narkoba, sekaligus menjebloskan para pelakunya di balik terali besi. Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Riza Faesal memberikan apresiasi positif atas keberhasilan kinerja jajaran Satuan Resnarkoba dibawah kendali AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Terkait aksi penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar terhadap
kasus yang disebut-sebut pabrik narkoba di Buleleng, menurut Kabag Ops Riza
Faesal, juga bersama-sama Satuan Resnarkoba Buleleng sebagai hasil pengembangan
Polresta Denpasar ketika menangkap pengedar sabu-sabu (SS) Novi Hendrik Irawan
di Denpasar. ”Indikasi Buleleng rawan narkoba, dimana-mana daerah juga rawan
narkoba,” ungkapnya menepis Buleleng rawan narkoba ketika jumpa pers di Ruang
Rupatama Polres Buleleng, Jumat (19/09) siang.
Tersangka Narkoba Kadek Budiana alias Konok |
Pada
kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan
memaparkan kronologis pengungkapan narkotika atas nama tersangka Kadek Budiana
alias Konok yang ditangkap di jalan atau gang Pura Desa Sidatapa, Kecamatan
Banjar, Buleleng, pada hari Rabu (17/09) sekitar pukul 16.00 sore.
Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Seririt asal Kelurahan Banjar Tegal,
Singaraja ini, sore itu anggota Satres Narkoba Buleleng di Desa Sidatapa
melihat Konok yang sudah menjadi target operasi (TO) berjalan di sebelah Pura
Desa. Selanjutnya, anggota menghentikan langkah Konok dan dilakukan
penggeledahan, ditemukan 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi butiran kristal
bening yang diduga sabu-sabu.
Dengan barang bukti tersebut, Konok langsung digiring, termasuk barang
bukti (BB) diamakan ke Mapolres Buleleng.
Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti di kantor Pegadaian
Singaraja, pada hari Kamis (18/09), ternyata berat BB empat paket,
masing-masing 1,1 gram, 1,0 gram, 1,0 gram dan 0,5 gram.
Empat paket sabu-sabu = 3,6 gram disita dari tangan Konok. |
Kasat Resnarkoba Agus Dwi Wirawan masih
terus mengembangkan kasus tersangka Konok, apa ada hubungannya dengan
ditangkapnya I Wayan Artawa alias Tawok asal Sidatapa, Buleleng. ”Kami masih
terus mengembangkan dan melakukan koordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polresta
Denpasar, karena tersangka Tawok penahanannya di Denpasar,” kata Agus Dwi
Wirawan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com