Polisi Denpasar Gerebeg 2 Pabrik Narkoba di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/19/14

Polisi Denpasar Gerebeg 2 Pabrik Narkoba di Buleleng



                                                              


Buleleng, Dewata News.Com - Peredaran barang terlarang narkoba jenis sabu-sabu di Buleleng sepertinya semakin masif, bahkan dua tempat yang diduga kuat digunakan sebagai pabrik narkoba. Kedua tempat tersebut tergolong mewah hingga luput dari perhatian warga sekitar, salah satunya merupakan sebuah vila yang bahkan para pekerja disana tidak mengetahui tempat tersebut digunakan sebagai pabrik narkoba. 

      Pengungkapan pabrik narkoba di Buleleng, bermula dengan penangkapan pengedar sabu bernama Novi Hendrik Irawan di Jalan Pulau Belitung, Denpasar pada hari Selasa (16/09) dengan barang bukti 19 kilogram ganja, 4,13 gram sabu dan setengah butir ekstasi oleh Polresta Denpasar. Dari hasil pengembangan, diketahui jika sabu-sabu tersebut berasal dari I Wayan Artawa alias Tawok asal Sidatapa, Buleleng. Petugas lalu melakukan pengembangan dan memburu Tawok yang akhirnya dibekuk di Seririt, Buleleng pada malam itu juga.

      Dari tangan Tawok diamankan barang bukti precursor (bahan baku pembuatan sabu dan ekstasi). Penggeledahan dilanjutkan ke Villa Lumbung di Dusun Lebah, Kaliasem, Banjar, Buleleng yang merupakan tempat tinggal istri muda Tawok, dan di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Buanasari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.

     Dari kedua tempat ini petugas Satuan Reserse Narkoba Poltabes Denpasar kembali mengamankan bubuk precursor dan alat pembuat sabu serta pencetak ekstasi.

    ”Saya tidak tahu, cuma pada hari Rabu (17/09) ada polisi datang kemari. Tamu yang menginap di kamar itu juga saya tidak tahu. Setiap hari saya datang pada pagi hingga sore hari saja,” ujar salah seorang karyawan yang tidak mau disebut identitasnya. 
 
       Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hariutomo yang dikonfirmasi terkait penggerebekan pabrik sabu ini membenarkannya. Namun ia enggan merinci penangkapan ini dengan alasan masih pengembangan. “Nanti akan kami rilis ke media,” ujarnya saat dikonfirmasi.

     Dari informasi yang berkembang disebut-sebut Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga melakukan serangkaian penangkapan dari pengembangan kasus ini di wilayah Kota Denpasar, sedangkan dari Mapolres Buleleng sendiri juga melakukan penangkapan disaat yang hampir bersamaan dan rencananya akan di gelar press release hari Jumat (19/09) pukul 14.00 Wita. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com