Buleleng, Dewata
News.Com – DPC PDI Perjuangan Buleleng
tetap mengusulkan Gede Supriatna untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng periode 2014-2019 secara definitif ke DPP PDIP. ”Gede Supriatna dalam
struktur DPC PDIP Buleleng sebagai Sekretaris dan saat ini menjadi Ketua
Sementara DPRD Kabupaten Buleleng tetap kami usulkan untuk menjadi Ketua DPRD
Kabupaten Buleleng periode 2014-2019,” tegas Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa
Nyoman Sukrawan saat dikonfirmasi Dewata
News di Singaraja, Rabu (17/09).
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng
periode 2009-2014 ini menegaskan, tidak nama kader PDIP Buleleng lainnya yang
diusulkan untuk menduduki kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode
2014-2019. Ia berharap, dalam pekan ini SK DPP PDIP sudah turun untuk
disampaikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.
Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh
Gede Herryani beberapa kali dihubungi, baik melalui ponsel seluler maupun BBM, Dewata News belum mendapat jawaban. Dari
keterangan yang dihimpun disebut-sebut Adi Purnawijaya diusulkan oleh DPC
Partai Demokrat ke DPP Partai Demokrat untuk menduduki jabatan kursi Pimpinan
DPRD Kabupaten Buleleng
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten
Buleleng Ida Bagus Geriastika di ruang kerjanya secara resmi menerima copy SK
DPP Partai Hanura yang disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Buleleng Ketut Sumardhana
yang pada Pileg 9 April lalu lolos ke tangga DPRD Kabupaten Buleleng.
SK DPP Partai Hanura Nomor 500/DPP
Hanura/IX/2014, tertanggal 12 September 2014 itu ditandatangani oleh Ketua Umum
Wiranto dan Sekjen Dossy Iskandar Prasetya menetapkan Ketut Sumardhana sebagai
unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng. ”Copy SK DPP Partai Hanura ini, baru
hari Selasa (16/09) saya terima melalui faksimil dan dalam pekan ini asli dari
SK tersebut, pasti sudah diterima langsung dari Jakarta,” kata Ketut Sumardhana.
Dengan telah diterimanya nama Pimpinan DPRD
Buleleng ini, kata Sekwan IB.Geriastika, tinggal PDIP dan Partai Demokrat yang
belum menyetorkan nama yang diusulkan menjadi Pimpinan Dewan definitif yang
mendapat rekomendasi persetujuan pusat partai bersangkutan. ”Syarat
administrasinya menjadi pimpinan definitif itu harus ada rekomendasi dari DPP
partainya. Selain berkirim surat kepada induk partai di kabupaten, kami juga
telah berkoordinasi dengan pimpinan fraksi masing-masing, agar mempercepat
roses rekomendasi terhadap kader yang ditunjuk menduduki posisi pimpinan dewan,”
kata Sekwan IB.Geriastika.
Usulan untuk pimpinan definitif dari DPD
Partai Golkar Buleleng, tetap mengusulkan Ketut Susila Umbara dan telah
mengantongi rekomendasi DPP untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Buleleng.
Ia kembali menegaskan, sesuai PP No.38
Tahun 2010, tugas Pimpinan Sementara DPRD Buleleng adalah memfasilitasi
pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan ranperda Tata
Tertib dan Kode Etik serta memfasilitasi proses penetapan Pimpinan DPRD
definitif. Terkait Perda tentang Tata Tertib dan Kode Etik yang telah
ditetapkan, segera ditindaklanjuti ke Gubernur Bali. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com