PDIP Tetap Usulkan Supriatna Jadi Ketua DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/17/14

PDIP Tetap Usulkan Supriatna Jadi Ketua DPRD Buleleng




                                                                         
                                                                  Gede Supriatna

Buleleng, Dewata News.Com – DPC PDI Perjuangan Buleleng tetap mengusulkan Gede Supriatna untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 secara definitif ke DPP PDIP. ”Gede Supriatna dalam struktur DPC PDIP Buleleng sebagai Sekretaris dan saat ini menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buleleng tetap kami usulkan untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019,” tegas Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan saat dikonfirmasi Dewata News di Singaraja, Rabu (17/09).

      Mantan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode 2009-2014 ini menegaskan, tidak nama kader PDIP Buleleng lainnya yang diusulkan untuk menduduki kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019. Ia berharap, dalam pekan ini SK DPP PDIP sudah turun untuk disampaikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

     Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani beberapa kali dihubungi, baik melalui ponsel seluler maupun BBM, Dewata News belum mendapat jawaban. Dari keterangan yang dihimpun disebut-sebut Adi Purnawijaya diusulkan oleh DPC Partai Demokrat ke DPP Partai Demokrat untuk menduduki jabatan kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng

      Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geriastika di ruang kerjanya secara resmi menerima copy SK DPP Partai Hanura yang disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Buleleng Ketut Sumardhana yang pada Pileg 9 April lalu lolos ke tangga DPRD Kabupaten Buleleng.

      SK DPP Partai Hanura Nomor 500/DPP Hanura/IX/2014, tertanggal 12 September 2014 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Wiranto dan Sekjen Dossy Iskandar Prasetya menetapkan Ketut Sumardhana sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng. ”Copy SK DPP Partai Hanura ini, baru hari Selasa (16/09) saya terima melalui faksimil dan dalam pekan ini asli dari SK tersebut, pasti sudah diterima langsung dari Jakarta,” kata Ketut Sumardhana.

     Dengan telah diterimanya nama Pimpinan DPRD Buleleng ini, kata Sekwan IB.Geriastika, tinggal PDIP dan Partai Demokrat yang belum menyetorkan nama yang diusulkan menjadi Pimpinan Dewan definitif yang mendapat rekomendasi persetujuan pusat partai bersangkutan. ”Syarat administrasinya menjadi pimpinan definitif itu harus ada rekomendasi dari DPP partainya. Selain berkirim surat kepada induk partai di kabupaten, kami juga telah berkoordinasi dengan pimpinan fraksi masing-masing, agar mempercepat roses rekomendasi terhadap kader yang ditunjuk menduduki posisi pimpinan dewan,” kata Sekwan IB.Geriastika.

     Usulan untuk pimpinan definitif dari DPD Partai Golkar Buleleng, tetap mengusulkan Ketut Susila Umbara dan telah mengantongi rekomendasi DPP untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Buleleng.

     Ia kembali menegaskan, sesuai PP No.38 Tahun 2010, tugas Pimpinan Sementara DPRD Buleleng adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan ranperda Tata Tertib dan Kode Etik serta memfasilitasi proses penetapan Pimpinan DPRD definitif. Terkait Perda tentang Tata Tertib dan Kode Etik yang telah ditetapkan, segera ditindaklanjuti ke Gubernur Bali. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com