Elpiji 12 kg |
Denpasar, Dewata News.Com –- PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg menyusul tingginya harga elpiji di pasar Internasional. Penyesuaian harga tersebut, diputuskan sebesar Rp1.500 per kilogram terhitung, Rabu (10/09).
Assistant Manager External Marketing Operation Region V Heppy Wulansari dalam
rilis yang diterima Dewata News
mengatakan, dengan adanya perubahan harga tersebut maka harga jual elpiji 12 kg
di agen elpiji Pertamina di wilayah Bali berada dikisaran Rp110.800 per tabung
dan harga bagi konsumen akan bervariasi, menyesuaikan dengan jarak suplai
konsumen. Sebelumnya harga elpiji 12 kg di agen berkisar Rp 89.400 pertabung.
Untuk mengantisipasi peralihan konsumen elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg,
Pertamina juga melakukan monitoring distribusi elpiji 3kg sampai pangkalan
dengan aplikasi SIMOL3K (Sistem Monitoring Penyaluran Elpiji 3kg).
"Selain itu, Pertamina juga melakukan antisipasi lonjakan harga
elpiji 12 kg di tingkat pengecer dengan menetapkan harga eceran di SPBU yg
menjadi outlet elpiji 12 kg,"jelasnya.
Hal
ini dimaksudkan agar SPBU bisa berperan menjadi barometer harga elpiji 12 kg
sebagai antisipasi jika pengecer menaikkan harga secara liar.
“Elpiji
12 Kg saat ini juga sudah dijual di 146 SPBU tersebar di kota dan kabupaten di
wilayah Bali. Harga di SPBU ini bisa menjadi barometer harga elpiji 12 kg di
suatu wilayah. Sehingga jika harga di pasaran terlalu tinggi, masyarakat bisa
membeli elpiji 12 kg di SPBU yang menyediakannya,” jelas Heppy.(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com