Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan kenang-kenangan
kepada Made Seraman
|
Buleleng, Dewata News.Com – Made Seraman, Sejak hari Jumat (05/09), Made Seraman secara resmi tidak lagi melaksanakan tugas jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, setelah Wayan Merta sebagai penggantinya dilantik, sehari sebelumnya di Pengadilan Tinggi, Denpasar.
Pengantar alih tugas dan perkenalan Ketua PN Singaraja yang baru dijabat
Wayan Merta itu diselenggarakan, Jumat (05/09) dihadiri Bupati Putu Agus
Suradnyana beserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Buleleng
dan sejumlah undangan lainnya. Sukses Made Seraman selama memangku jabatan
Ketua PN Kelas I_BSingaraja mengantarkan dirinya mendapat jabatan promosi
sebagau Wakil Ketua PN/Tipikor Kelas I_A Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sementara Wayan Merta selama ini menjadi Hakim PN Tangerang.
Menjelang kepergiannya dari
kabupaten ujung utara Bali ini, Made Seraman berpesan kepada Wayan Merta selaku
Ketua PN Singaraja yang baru menggantikan dirinya, bahwasanya melaksanakan
tugas dengan baik dan menjalin hubungan dengan SKPD dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta seluruh komponen masyarakat.
Sementara Wayan Merta selaku Ketua PN
Singaraja yang baru berharap kehadirannya bisa diterima dan diajak bekerja sama
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Pengadilan
Negeri Singaraja.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
mengatakan, pejabat baru dilingkungan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah
hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh
dedikasi, sehingga kerjasama antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintahan dei
Kabupaten Buleleng dalam penegakan hukum, tetap terjaga dan terjalin baik.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Made Seraman yang selama
menjabat Ketua Pengadilan Negeri Singaraja telah melakukan pengabdian dan kerjasamanya
dalam hal menegakkan peraturan daerah, dan penyuluhan hukum di kabupaten Buleleng.(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com