Ketua PN Singaraja, Made Seraman Diganti Wayan Merta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/5/14

Ketua PN Singaraja, Made Seraman Diganti Wayan Merta

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan kenang-kenangan
 kepada Made Seraman


Buleleng, Dewata News.ComMade Seraman, Sejak hari Jumat (05/09), Made Seraman secara resmi tidak lagi melaksanakan tugas jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, setelah Wayan Merta sebagai penggantinya dilantik, sehari sebelumnya di Pengadilan Tinggi, Denpasar.

      Pengantar alih tugas dan perkenalan Ketua PN Singaraja yang baru dijabat Wayan Merta itu diselenggarakan, Jumat (05/09) dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana beserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Buleleng dan sejumlah undangan lainnya. Sukses Made Seraman selama memangku jabatan Ketua PN Kelas I_BSingaraja mengantarkan dirinya mendapat jabatan promosi sebagau Wakil Ketua PN/Tipikor Kelas I_A Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara Wayan Merta selama ini menjadi Hakim PN Tangerang.

     Menjelang kepergiannya dari kabupaten ujung utara Bali ini, Made Seraman berpesan kepada Wayan Merta selaku Ketua PN Singaraja yang baru menggantikan dirinya, bahwasanya melaksanakan tugas dengan baik dan menjalin  hubungan dengan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta seluruh komponen masyarakat.

     Sementara Wayan Merta selaku Ketua PN Singaraja yang baru berharap kehadirannya bisa diterima dan diajak bekerja sama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja.

    Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pejabat baru dilingkungan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh dedikasi, sehingga kerjasama antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintahan dei Kabupaten Buleleng dalam penegakan hukum, tetap terjaga dan terjalin baik.

   Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Made Seraman yang selama menjabat Ketua Pengadilan Negeri Singaraja telah melakukan pengabdian dan kerjasamanya dalam hal menegakkan peraturan daerah, dan penyuluhan hukum di kabupaten Buleleng.(DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com