Buleleng, Dewata News.Com — Wakil Gubernur
Bali, Ketut Sudikerta berkesempatan menghadiri upacara ngaben masal di Desa Pakraman
Bengkala, Kubutambahan, Buleleng Minggu (21/9).
Pada kesempatan tersebut, Sudikerta menyampaikan apresiasinya karena
masyarakat Bengkala telah mampu menjalankan dharma agama upacara ngaben masal
secara swadaya. "Kita hendaknya selalu bakti kepada para leluhur, karena
berkat merekalah kita bisa lahir dan berada di dunia ini, Karena itu, kita
harus membayar semua hutang-hutang kita kepada para leluhur, salah satunya dengan
upacara ngaben seperti ini," pesan Sudikerta.
”Melaksanakan yadnya dengan tulus
ikjlas itu, kita juga akan memberikan berkah bagi kita,“ jelasnya sembari
menyerahkan punia Rp20 juta untuk meringankan beban krama yang melaksanakan
upacara.
Menurut Ketua Panitia Upacara Ngaben Masal, I Putu Redana, krama Desa Bengkala, melaksanakan upacara seperti ini setiap 6 tahun sekali. Pada upacara kali ini ada sebanyak 137 sawa dewasa, 150 bayi ngrapuh dan 17 sawa anak-anak nglungah.
Masing-masing sawa dewasa dikenai urunan sebesar Rp3 juta, sedangkan
untuk sawa anak-anak yang ngrapuh dan nglungah dikenai urunan sebesar Rp275
ribu rupiah. Puncak upacara dilaksanakan pada hari Senin, (22/09).
Selain menghadiri upacara ngaben masal, Wakil Gubernur yang didampingi Karo Ekbang, Kepala BPBD Provinsi Bali Dewa Indra dan Kadisbud Provinsi Bali juga menyempatkan diri mengunjungi kelurga Made Suangkat yang merupakan keluarga tidak mampu, dan berjanji akan memberikan bantuan bedah rumah bagi keluarga tersebut dari kantong pribadinya. Tidak hanya keluarga Made Suangkat, namun juga bantuan bedah rumah diberikan bagi 4 keluarga kurang mampu lainnya di desa Bengkala yang akan dikerjakan per 1 Oktober 2014. (DN~Hum).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com