Pj.JR Karangasem dan Kanit Laka survey ke rumah duka |
Karangasem, Dewata News.Com – PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja terus membuktikan semangat Prime Services yang dilakukan jajarannya, baik yang ada di Karangasem maupun Jembrana dan Singaraja, Buleleng. Seperti langkah kinerja yang dilakukan Sandi Ibrahim, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja (Pj.JR) di Kantor Bersama Samsat Karangasem.
Bahkan, semangat yang dilakukan Santi Ibrahin mewakili Kepala Perwakilan
PT Jasa Raharja (Persero) Singaraja itu senantiasa dilakukan bersama Kanit
Lantas Satlantas Polres Karangasem Iptu I Made Budiarsa, yakni gerak cepat
dalam melakukan penanganan peristiwa kecelakaan
di jalan raya.
Dari catatan Dewata News.Com di Kota Amlapura, langkah gerak cepat
tersebut dibuktikan dengan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan
(laka). Seperti ketika terjadi peristiuwa laka lantas di jalan jurusan
Amlapura-Singaraja wilayah Banjar Dinas Ababi Kangin, Desa. Ababi, Kecamatan
Abang, Karangasem. Saat itu, terjadi peristiwa laka tabrak lari yang
mengakibatkan I Made Pasek (5) yang dibonceng meninggal dunia dan ayah korban I
Komang Berata serta kakak kandungnya bernama I Kadek Aristana luka berat.
Dari oleh TKP yang dilakukan anggota Satlantas, kecelakaan diduga antara
sepeda motor korban dengan kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya
mengambil haluan terlalu kekanan saat mendahului kendaraan didepannya, sehingga
tabrakan tidak dapat dihindarkan dengan sepeda motor korban.
Hal ini, menurut Iptu Made Budiarsa, dikuatkan dengan keterangan
beberapa saksi disekitar TKP serta ditemukannya beberapa pecahan potongan
bagian kendaraan sepeda motor korban maupun kendaraan minibus yang terlibat,”
ungkap Sandi Ibrahim menambahkan
.
Dari peristiwa laka tabrak lari itu, Sandi Ibrahim yang sehari-harinya
bertugas di Kantor Bersama Samsat Karangasem mewakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja
Singaraja bersama Kanit Laka Satlantas Polres Karangasem langsung melakukan
survey ke rumah korban, terkait jaminan santunan asuransi Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi (kanan) |
“Langkah jemput bola seperti ini,
merupakan tupoksi yang diisyaratkan Pemimpin PT Jasa Raharja (Persero) yang
harus dan wajib dilakukan dengan mendatangi rumah korban,” ungkap Kepala PT
Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi ketika
dihubungi di Singaraja, Selasa (30/09).
Dengan semangat prime services
dan dengan sistim jemput bola tersebut, katanya Kerta Budi lanjut, dalam
hitungan hari santunan dapat diserahkan kepada ahli waris korban yang berhak. (DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com