Buleleng, Dewata News.Com – Semua fraksi
di DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya dapat menerima dan menyetujui ranperda Tata
Tertib dan Kode Etik yang dibahas oleh kelompok kerja (Pokja) Kode Etik dan Pokja
Tata Tertib.
Masing-masing Ketua Pokja yang
menyusun Rancangan Tatib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan
laporannya pada rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD
Buleleng Gede Supriatna diselenggarakan di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng,
Senen (15/09).
Pada kesempatan itu, Ketua Pokja Tata
Tertib DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa dan Pokja Kode Etik melalui juru
bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan laporan masing-masing, dilanjutkan
dengan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Tata Tertib dan Kode Etik DPRD
Buleleng.
Dari pandangan akhir fraksi-fraksi terebut, disimpulkan
dapat menerima dan menyetujui Rancangan Tata Tertib dan Kode Etik untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan untuk selanjutnya akan di sampaikan ke
Gubernur Bali untuk mendapatkan klarifikasi selama tujuh hari kedepan setelah
ditetapkan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com