DPRD Buleleng Tetapkan Ranperda Tata Tertib dan Kode Etik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/15/14

DPRD Buleleng Tetapkan Ranperda Tata Tertib dan Kode Etik



                                                              
                                      Ketua Pokja Tatib Putu Mangku Budiasa (no.4 dari kiri)

Buleleng, Dewata News.Com Semua fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya dapat menerima dan menyetujui ranperda Tata Tertib dan Kode Etik yang dibahas oleh kelompok kerja (Pokja) Kode Etik dan Pokja Tata Tertib.

      Masing-masing Ketua Pokja yang menyusun Rancangan Tatib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan laporannya pada rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna diselenggarakan di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senen (15/09).
                                                         
                         Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna pimpin rapat paripurna internal

     Pada kesempatan itu, Ketua Pokja Tata Tertib DPRD Buleleng  Putu Mangku Budiasa dan Pokja Kode Etik melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan laporan masing-masing, dilanjutkan dengan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Buleleng.

    Dari pandangan akhir fraksi-fraksi terebut, disimpulkan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Tata Tertib dan Kode Etik untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan untuk selanjutnya akan di sampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan klarifikasi selama tujuh hari kedepan setelah ditetapkan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com