Aktifis Bali Peringati Hari Hak untuk Informasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/25/14

Aktifis Bali Peringati Hari Hak untuk Informasi



                                                            
                                  Aksi-hari-hak-atas-informasi di Denpasar

Denpasar. Dewata News.Com — Aktifis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Bali peringati hari “Hak untuk Tahu” atau “Right to Know Day” dengan menggelar aksi simpati di Jalan Raya Pututan Renon, Kamis (25/09).  Mereka membentangkan spanduk,  membagikan poster dan stiker kepada warga yang melintasi jalan utama di Denpasar itu.

     Dalam aksi yang dimotori oleh Sloka Institut dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, mereka melakukan survei singkat pengetahuan publik tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Warga diminta untuk mengisi kolom pertanyaan mengenai pengetahuan warga tentang UU tersebut dengan jawaban “ya atau tidak”.

     “Ternyata sebagain besar belum tahu,”kata Agus Sumberdana, Direktur Sloka Institut dalam rilis yang disampaikan kepada Dewata News.

    Hak untukTahu (Right to Know Day) internasional sudah ditetapkan pada 2002 di Sofia-Bulgaria oleh berbagai organisasi sipil internasional.  Sementara di Indonesia, negara menjamin hak warga untuk mendapatkan informasi publik dalam UU No. 14 Tahun 2008. Namun Agus menilai komitmen pemerintah sampai di tingkat lokal masih sangat lemah.

     Dalam pernyataanya, mereka mendesak lembaga publik segera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dan memberikan pelayanan yang berkualitas pada warga. Selain itu mereka juga mengajak warga aktif mengakses informasi publik yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, seperti kesehatan, pendidikan, dokumen kebijakan, anggaran, dan lainnya.

    “Kami juga meminta Komisi Informasi khususnya di Bali melakukan kampanye dan advokasi yang berkesinambungan untuk masyarakat melek informasi dan lembaga publik yang responsif mewujudkan iklim keterbukaan informasi publik,” tegas Agus Sumberdana.

     Sementara, Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan menegaskan, belum semua lembaga public menyediakan informasi yang bisa diakses tiap waktu. Misalnya saja DPRD Bali yang belum mempunyai website sendiri. “Kendalanya tak hanya karena factor teknis, tapi jugamentalitas, seperti minimnya komitmen, dan ketakutan membagi informasi,” tegasnya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com