Denpasar.
Dewata News.Com — Aktifis
Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Bali peringati hari “Hak untuk Tahu” atau
“Right to Know Day” dengan menggelar aksi simpati di Jalan Raya Pututan Renon,
Kamis (25/09). Mereka membentangkan
spanduk, membagikan poster dan stiker kepada warga yang melintasi jalan
utama di Denpasar itu.
Dalam aksi yang dimotori oleh Sloka Institut dan Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Denpasar, mereka melakukan survei singkat pengetahuan publik
tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Warga diminta untuk mengisi
kolom pertanyaan mengenai pengetahuan warga tentang UU tersebut dengan jawaban
“ya atau tidak”.
“Ternyata sebagain besar belum tahu,”kata Agus Sumberdana, Direktur
Sloka Institut dalam rilis yang disampaikan kepada Dewata News.
Hak untukTahu (Right to Know Day) internasional sudah ditetapkan pada 2002 di Sofia-Bulgaria oleh berbagai organisasi sipil internasional. Sementara di Indonesia, negara menjamin hak warga untuk mendapatkan informasi publik dalam UU No. 14 Tahun 2008. Namun Agus menilai komitmen pemerintah sampai di tingkat lokal masih sangat lemah.
Dalam pernyataanya, mereka mendesak lembaga publik segera menetapkan
Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dan memberikan pelayanan yang
berkualitas pada warga. Selain itu mereka juga mengajak warga aktif mengakses
informasi publik yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, seperti
kesehatan, pendidikan, dokumen kebijakan, anggaran, dan lainnya.
“Kami juga meminta Komisi Informasi khususnya di Bali melakukan kampanye
dan advokasi yang berkesinambungan untuk masyarakat melek informasi dan lembaga
publik yang responsif mewujudkan iklim keterbukaan informasi publik,” tegas
Agus Sumberdana.
Sementara, Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan menegaskan, belum semua
lembaga public menyediakan informasi yang bisa diakses tiap waktu. Misalnya
saja DPRD Bali yang belum mempunyai website sendiri. “Kendalanya tak hanya
karena factor teknis, tapi jugamentalitas, seperti minimnya komitmen, dan
ketakutan membagi informasi,” tegasnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com