Klungkung, Dewata News. Com
Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, didampingi pejabat Utama Polres Klungkung menerima tim wasrik rutin tahap II dari Itwasda Polda Bali, bertempat di Gedung Nusa Penida Harapan Polres Klungkung, Rabu, 13/8.
Wasrik yang dilaksanakan Itwasda Polda Bali di Polres Klungkung dan Polsek Kota serta Polsek Banjarangkan ini difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Pelaksanaan wasrik tersebut dilaksanakan untuk melakukan pengecekan hasil yang telah dilakukan Polres Klugkung meliputi kegiatan pembinaan dan operasional yang dilakukan seluruh bagian dan satfung.
Tim supervise Polda Bali yang melaksanakan supervise ke Poilres Klungkung berjumlah 7 orang dan bertindak selaku Ketua pengawas Ir Bid Ops Itwasda Polda Bali AKBP Drs. Andi Musti Panggabean MM
Dalam pelaksanaan supervise tersebut yang menjadi sasaran adalah aspek pelaksanaan diantaranya meliputi : Renggiat satuan kerja/sub satuan kerja, realisasi penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, produk administrasi, penyelesaian dan tunggakan kasus, program peningkatan pelayanan masyarakat.
Sedangkan aspek pengendalian meliputi : Laporan pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja, analisa dan evaluasi pelaksanaan supervise dan operasi Kepolisian, analisa dan evaluasi penanganan anggota bermasalah, analisa pengaduan masyarakat. Aspek manajemen meliputi : Manajemen bidang operasional, bidang pembinaan, sarana prasarana, anggararan keuangan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Wasrik Itwasum Polda Bali, Polres Klungkung dapat memahami jauh lagi tentang kewajiban dan administrasi yang harus dilakukan agar kegiatan yang bersifat administrasi dan pengelolaan kekuatan satuan menjadi jauh lebih baik lagi, disamping itu Wasrik ini sipatnya untuk perbaikan, ungkap AKBP. Drs. Andi Musti Panggabean MM. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com