Buleleng, Dewata News.Com – Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, selain telah menerbitkan ribuan paspor, saat ini sedang merampungkan pembangunan ruang tahanan yang disiapkan untuk orang asing atau bule ”nakal” yang datang ke kabupaten ujung utara Bali ini tidak sesuai dengan visa kunjungan.
”Selain melakukan penataan ruangan sebagai pelayan publik, khususnya
orang asing agar mereka nyaman saat melakukan pencarian paspor dan perpanjangan
visa, kami meningkatkan pengawasan kepada orang asing. Bahkan, sewaktu-waktu
menggerakkan Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang melibatkan unsur kepolisian
maupun kejaksaan,” katanya di Singaraja, Jumat (22/08).
Mengacu ratusan orang asing yang sudah dideportasi, menurut Filianto
Akbar, pihaknya menyiapkan ruang proses pemulangan orang asing yang mendesak
setelah merenovasi sebuah bangunan bekas Kantor Imigrasi tersebut. Sebab, proses
penanganan orang asing nakal tidak menutup kemungkinan melalui prosedur hukum
yang berlaku.
Ruang pelayanan dengan ruang tunggu lebih nyaman |
Pejabat Imigrasi low profil
murah senyum tidak menampik sedang melakukan pembaharuan besar-besaran, selain
untuk memberikan kenyamanan karyawan melakukan kinerja, juga memberi rasa nyaman
bagi masyarakat yang ada kepentingan permohonan paspor, terlebih erat kaitan
dengan layanan kepada orang asing. ”Pembaharuan yang dilakukan ini sebagai
salah satu memperbaiki sistem menejemen mutu pelayanan secara terus menerus
untuk mencapai kepuasan pelanggan,” kata Filianto Akbar.
Ia yang lebih akrab disapa Philip
ini mengaku, sebenarnya berkeinginan merenovasi bangunan kantor secara
keseluruhan berlantai dua yang mampu memberikan wajah Bali kepada orang asing.
Tapi terkendala lahan yang dipergunakan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja
selama ini milik institusi lain, sebagai aset Pemerintah Provinsi Bali. ”Kami
berharap melalui pak Bupati Buleleng untuk memberi dukungan support, sehingga
aset Provinsi Bali ini bisa dihibahkan, atau bisa dengan sistem ”tukar guling”
dengan aset Imigrasi yang ada di Buleleng Barat maupun di Buleleng Timur,”
ungkap Philip.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Filianto Akbar |
Menyinggung parpor yang sudah diterbitkasn, Philip mengaku, sudah ribuan
paspor telah diterbitkan sebagai bukti minat masyarakat melakukan kunjungan ke
luar negeri terus meningkat ditandai semakin melonjaknya permohonan masyarakat
untuk membuat paspor.
Ia mengungkapkan, kalau selama
tahun 2013 telah diterbitkan sebanyak 3000-an paspor kepada
masyarakat pemohon, 2.267 diantaranya merupakan paspor baru, dan hingga Agustus
2014 ini sudah diterbitkan paspor. ”Hingga Agustus 2014 ini sudah lebih dari
2.000 paspor diterbitkan. Rata-rata 300 paspor setiap bulannya,” imbuhnya.
Filianto yang sudah hampir dua tahun di Singaraja mengatakan, peningkatannya
cukup signifikan dan mayoritas adalah paspor baru, seperti paspor yang
diterbitkan sepanjang tahun 2013 sebanyak 3.332 merupakan total dari paspor
yang diterbitkan.
Tidak saja penerbitan paspor baru, menurut dia, Imigrasi juga
menerbitkan sebanyak 683 bagi pemilik paspor yang habis masa berlakunya. ”Untuk
penggantian halaman yang sudah penuh sebanyak 244 orang dan dengan alasan
hilang sebanyak 34 pemohon,” imbuhnya.
Selain soal paspor, Philip juga menjelaskan bahwa sejak awal 9 Desember
2013, Kantor Imigrasi Singaraja tidak ada lagi transaksi tunai karena bagi
warga yang hendak membuat paspor semua proses pembayaran dilakukan melalui
Bank.
”Pemohon datang ke Kantor Imigrasi hanya untuk proses pengambilan sidik
jari, foto dan wawancara setelah mengantongi bukti pembayaran dari Bank,”
jelasnya.
Mekanisme itu ditempuh, menurut dia, untuk meminimalisir adanya
kemungkinan pungli yang dilakukan oleh oknum dalam proses penerbitan paspor.
”Transaksi tunai sudah tidak ada, semua pemohon membayar di bank sesuai
dengan tarif yang telah ditentukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan
keimigrasian dalam pembuatanb dokumen WNA yang mudah, transparansi dan tepat
waktu,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com