Satu Dari 64 Napi Dapat Remisi Langsung ”Merdeka” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/17/14

Satu Dari 64 Napi Dapat Remisi Langsung ”Merdeka”

   Salah seorang napi serahkan kenang-kenangan kepada bupati


Buleleng, Dewata News.Com – Satu orang narapidana (napi) dari 64 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Singaraja yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan serangkaian HUT ke-69 Kemerdekaan RI tahun 2014 langsung ”merdeka”. Napi Made Suarta yang mendapat remisi selama 3 bulan langsung menghirup udara bebas di luar Lapas Kelas II-B Singaraja, kembali ketengah-tengah masyarakat. 

      Penyerahan remisi kepada 64 orang napi di Lapas Klas II-B Singaraja itu dilakukan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai memimpin upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di Lapas setempat, Minggu (17/08) pagi.

      Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja Heru Prasetyo mengaku, dari jumlah penerima remisi secara keseluruhan merupakan napi dengan tindak pidana umum, tidak termasuk kasus narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara serta tindak pidana korupsi (Tipikor).

     Ia mengungkapkan, pemberian remisi mengacu pada PP 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, diamana setiap narapidana memperoleh hak untuk mendapatkan remisi, “Selama memenuhi syarat dan berkelakuan baik, pasti kami usulkan untuk mendapatkan remisi,” ungkap Heru Prasetyo.

     Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap seluruh narapidana dapat berkelakuan baik, sehingga menjadi pertimbangan khusus bagi petugas Lapas untuk memberikan remisi. “Harapannya kepada narapidana untuk tetap mentaati peraturan serta mampu berkarya, sehingga mempunyai bekal sebelum kembali ke masyarakat,” pinta Bupati PAS. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com