Buleleng,
Dewata News.Com – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor
Kota Singaraja sejak dikendalikan Iptu Sukirno sebulan ini kembali menunjukkan
kinerja keberhasilan dengan menangkap dua pelaku spesial pencurian dengan
pemberatan (curat) yang beraksi di beberapa
wilayah Kecamatan Tejakula, Sawan dan Singaraja, Buleleng.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gusti Agung Purnama Wirahadi dalam keterangan
pers di ruang kerjanya, Sabtu (30/08) siang memaparkan kronologis kejadian
perkara curat yang dilakukan oleh 2 orang pelaku atau lebih secara
bersama-sama.
Dengan menindaklanjuti laporan kasus curat yang terjadi pada hari Jumat
(22/08) sekitar jam 02.00 wita di Jalan Pulau Komodo No.33, Kelurahan
Banyuning, Buleleng, Kapolsek Gusti Agung Wirahadi memerintahkan Kanit Reskrim
Sukirno melakukan penyelidikan atas kasus curat yang mengakibatkan korban, Ni
Made Nova Andari Kluniari alias Nova (24) kehilangan 1 buah HP beserta 1 buah
charger Ipad dan uang tunai Rp1,7 juta.
Menurut Kapolsek, dua pelaku yang berhasil diringkus itu, ternyata
residivis kambuhan yang sudah 2 hingga 3 kali keluar masuk penjara, masing-masing
Wayan Darmayasa alias kingkong (30) warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Penglatan
dan Gede Dama alias Komo (21) warga Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker,
Buleleng.
”Pelaku nekat melakukan aksinya dengan memanjat tembok pagar, dan selanjutnya
memanjat pohon pisang untuk bisa sampai ke lantai dua, yang kemudian masuk ke
kamar korban dengan membuka jendela kamar yang tidak terkunci. Selanjutnya,
pelaku mengambil HP merk Aplle dan uang dalam dompet Rp1,7 juta serta 1 buah
charger didalam tas yang ditaruh diatas wastafel dikamar mandi. Setelah
berhasil melakukan aksinya, pelaku keluar melalui jalan yang sama. Dari
kejadian aksi curat ini, korban mengalami kerugian Rp12,1 juta,dan melaporkan
kejadiannya ke Polsek Kota Singaraja,” kata Kapolsek Gusti Agung Wirahadi.
Sementara Kanit Reskrim Sukirno mengatakan, kedua pelaku dalam melakukan aksinya
menggunakan sepedamotorYamaha DK-3258-DN. Dari hasil curat itu, pelaku Kingkong
membeli pakaian dengan total Rp600 ribu. Sedangkan sisanya Rp1,1 juta habis
dipergunakan berfoya-foya oleh kedua pelaku.
Dari drama penangkapan kedua pelaku itu, kata Sukirno, pihaknya menyita
1 buah charger, 1 buah HP,3 buah baju kaos lengan panjang dan lengan pendek,
serta 1 unit sepeda motor yang dipergunakan ketika melakukan aksinya sebagai barang
bukti. Sementara kedua residivis kambuhan ini digirng ke sel tahanan Polsekta
Singaraja.
Sepedamotor Yamaha yang digunakan aksi curat
Dari penyidikan sementara, dijelaskan mantan Kanit Tipikor Satreskrim
Polres Buleleng ini, kedua pelaku mengakui perbuatan pencurian 4 kali di
wilayah BTN Banyuning Lestari, baik di rumah Gede Agus Suartawan, Dewa Komang Suardi
Raga Setiawan, Komang Sri Artinmi serta di warung milik Luh Indah Lindawati,
dengan sejumlah kerugian.
”Kedua pelaku ini juga mengaku
melakukan aksi curat di wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Sawan dan RSUD
Buleleng, Singaraja,” katanya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com