Polisi di Buleleng Atensi Sidang Gugatan Pilpres di MK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/6/14

Polisi di Buleleng Atensi Sidang Gugatan Pilpres di MK

Kasat Sabhara AKP Nyoman Kartika cek peralatan


Buleleng, Dewata News.com  Sidang perdana gugatan Pilpres 2014 oleh Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Rabu (06/08)  yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)., Jakarta mendapat atensi untuk antisipasi situasi dengan Apel Gelar Pasukan mengecek kesiapan personil beserta peralatan yang digunakan. 
                                                             

      Kabag Operasional Polres Buleleng Kompol Riza Faisal menekankan kepada seluruh personil untuk tetap waspada walau sidang tersebut dilaksanakan di Jakarta. "Kita harus tetap waspada, berdasarkan informasi sudah ada instruksi dari pusat agar melakukan demontrasi ke KPU secara serentak, setelah pemeriksaan kita berangkat ke KPUD Buleleng," tegas Reza Faisal.

     Sejumlah perlengkapan seperti mobil dinas, kendaraan roda dua, senjata laras panjang, rompi dalmas, tabung pemadam, pelontar gas air mata, hingga tandu diperiksa dengan teliti untuk memastikan semuanya siap digunakan pada saatnya. Termasuk pula mobil “water canon” langsung disiagakan di KPU Kabupaten Buleleng, Jalan A.Yani Singaraja.
                                                         
Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Ray Yusa diapit 2 pentolan partai

     Tolak Pemilu Curang
     Sekitar pukul 10.15 Wita sejumlah massa dengan membawa spanduk ”GASOS (Gerakan Solidaritas Sosial) Bali Tolak Pemilu Curang” dipimpin Ketua DPC Gerindra Buleleng Jro Nyoman Ray Yusha didampingi dua pentolan partai, seperti Astawa dan Edi Parsa.

     Tiga pentolan aksi demo itu setelah kompromi dengan aparat keamanan, langsung diterima Ketua KPU Buleleng Gede Suardana bersama anggota lainnya.  ”Mari kita tunggu hasil gugatan Pilpres yang sudah disidang di MK,” kata Suardana.

     Nyoman Ray Yusha selaku saksi Capres Prabowo-Hatta di Buleleng mengakui, mekanisme pelaksanaan Pilpres di Buleleng sudah sesuai dengan aturan. Namun, ke depan demi tegaknya alam demokrasi agar dilaksanakan secara jurdil siapapun menjadi pejabat di Buleleng tidak lagi ada mengarahkan untuk memilih salah satu calon. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com