Polisi Amankan 22 Unit Motor dengan Knalpot Brong - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/14

Polisi Amankan 22 Unit Motor dengan Knalpot Brong



Buleleng, Dewata News.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng dalam sepekan ini, sedikitnya 22 unit sepeda motor dari berbagai jenis karena menggunakan knalpot brong yang dinilai tidak menggunakan perlengkapan standar.


      ”Duapuluh dua unit sepeda motor kami amankan dan dijejer di lapangan Polres Buleleng yang karena penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga. Pemilik bisa mengambil sepeda motor, setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata Kasat Lantas Polres Buleleng AKP I Nengah Patrem, Selasa (05/08) siang.

      Ia mengungkapkan, sebagian besar sepeda motor yang diamankan  itu menggunakan knalpot brong saat malam takbiran, hingga pihaknya meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik dan masih menemukan pengunaan knalpot brong termasuk ada pengendara tidak mengenakan helm pengaman dan tanpa surat-surat sepeda motor.

     Menurut Nengah Patrem, sebelumnya Sat Lantas Polres Buleleng telah melakukan himbauan melalui sosialisasi, namun upaya itu nampaknya tidak diindahkan, sehingga polisi melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelanggar.

    ”Jajaran Sat Lantas Polres Buleleng masih tetap melaksanakan patroli atau hunting dan razia secara rutin di beberapa titik yang dianggap sebagai titik kerawanan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

     Terkait puluhan sepeda motor yang diamankan itu, Nengah Patrem menegaskan, proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga persidangan, di samping pemilik mengganti knalpot brong dengan surat pernyataan untuk tidak mengulangi. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com