Pemprov Bali Klarifikasi Berita di Harian Bali Post - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/28/14

Pemprov Bali Klarifikasi Berita di Harian Bali Post



Denpasar, Dewata News. Com

Pemerintah Propinsi Bali dalam siaran persnya memberikan klarifikasi terkait dengan berita yang dimuat di harian Bali post hari Rabu, 20 Agustus 2014, pada halaman 16, dengan judul “Warga Nusa Penida Mengeluh, Air Guyangan Macet,” . Terkait hal tersebut Pemprov Bali menanggapinya dengan memberikan pemaparan bahwa Sehubungan dengan adanya perbaikan Check Valve pompa kapasitas 15 L/dtk di Bak I oleh BWS Bali-Penida, maka pompa di Bak I tidak dapat dioperasikan karena pada saat perbaikan tersebut, air yang ada di Bak I harus dikuras habis. Perbaikan telah dilakukan selama 3 hari yaitu tanggal 5-7 Agustus 2014, sehingga sistem SPAM Guyangan berhenti beroperasi selama perbaikan.

Lebih lanjut, masalah perbaikan dan berhentinya operasional SPAM Guyangan telah diinformasikan kepada masing-masing Kepala Desa dan Kepala Dusun yang dilayani SPAM Guyangan. Mulai tanggal 8 Agustus 2014 SPAM Guyangan telah kembali dioperasikan. Untuk saat ini, operasional SPAM Guyangan sudah kembali berjalan normal.

Untuk dketahuiSaat ini pompa yang beroperasi di SPAM Guyangan hanya 1 pompa kapasitas 20 L/dtk selama 15 jam/hari dari hari Senin – Sabtu. Pihak BWS Bali-Penida merencanakan penambahan catu daya listrik untuk SPAM Guyangan yang saat ini 197 KVA sehingga menjadi 394 KVA. Realisasi penambahan Catu Daya Listrik, dilaksanakan oleh PT PLN Cabang Klungkung pada bulan Oktober – Nopember 2014 dengan pembiayaan dari BWS Bali Penida, sehingga pengoperasian pompa 2 x 20 Lt/detik selama 24 jam/hari diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat Kecamatan Nusa Penida Bagian Atas. (DN - AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com