Pelaku Curanmor Tinggalkan Sepedamotor di Pancasari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/3/14

Pelaku Curanmor Tinggalkan Sepedamotor di Pancasari



                                                                      
 Illustrasi-pencurian-motor-curanmor

Buleleng, Dewata News.com  Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belum diketahui identitasnya setelah berhasil mengambil satu unit sepeda motor milik Kadek Suryawan (29), di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, akhir pekan lalu ditemukan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan diamankan ke Mapolsek Sukasada.

     Dari keterangan yang dihimpun Dewata News.com,  pelaku setelah mengambil sepeda motor Honda jenis Supra itu langsung mengganti nomor polisi atau plat asli dari DK-2596-JU menjadi DK-7204-UA,dan diduga sepeda motor hasil curian itu akan dibawa ke Denpasar, namun ditengah jalan kehabisan minyak premium, sehingga ditinggalkan begitu saja di wilayah Pancasari.

       Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Agus Widarma Putra dikonfirmasi via telpon seluler, Minggu (03/08) membenarkan, terkait temuan sepeda motor hasil curian tersebut. Menurut juru bicara Polres Buleleng ini, pelaku aksi curanmor yang belum diketahui identitasnya diduga menggunakan kunci palsu atau kunci T.

      Untuk mengetahui identitas pelaku aksi curanmor tersebut, kata Agus Widarma Putra, Unit Buser Satreskrim Polres Buleleng tengah melakukan penyelidikan.
                                                     
      Selain menemukan sepeda motor yang diduga kuat sebagai hasil curanmor, Polsek Sukasada juga masih mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario DK-8085-HB, sepeda motor itu ditemukan di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada tanpa ada pemiliknya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com