Pastika Berharap Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali Menuntun Umat Hindu Kearah Positif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/26/14

Pastika Berharap Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali Menuntun Umat Hindu Kearah Positif



Gianyar, Dewata News. Com

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengharapkan Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali bisa selalu menuntun umat Hindu ke arah positif sehingga masyarakat tidak akan mudah dipengaruhi oleh isu-isu negatif yang sedang berkembang saat ini. Hal ini disampaikan Pastika dalam sambutannya saat menghadiri perayaan Hari Ulang tahun Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali, Selasa (26/8) di wantilan Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar. “ Saya harapkan dengan bertambahnya usia Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali bisa selalu menuntun umat Hindu ke arah yang positif sehingga masyarakat dan provinsi Bali akan tetap damai dan rahayu”, harapnya. Lebih jauh Pastika menyatakan bahwa peran dari Yayasan Sabha Budaya Hindu sangat penting di Bali karena selain dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, di dalam yayasan ini juga terdapat Sabha Purohita yang merupakan kumpulan dari sulinggih yang memberikan nasehat-nasehat kepada pemerintah terutama kepada Gubernur dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pastika juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai isu berkembangnya paham ISIS yang saat ini sudah mulai masuk ke Indonesia terutama menyerang terhadap tempat-tempat suci. “ Saya harap masyarakat terutama Umat Hindu ikut menyikapi berkembangnya isu ISIS di Indonesia karena saat ini ISIS sudah menyerang Candi Borobudur, kita tidak ingin itu terjadi di Bali, jangan selalu terlena dengan adanya turis yang datang ke Bali karena saat ini sulit membedakan antara turis dengan teroris “, himbaunya. Selain itu Pastika juga berharap Sabha Purohita yang hadir untuk ikut menyumbangkan pikiran dengan adanya UU Desa sehingga nantinya akan ditemukan kesepakatan dan keputusan bersama untuk kelanjutan UU tersebut. Menurut Pastika walaupun UU tersebut hanya tentang desa namun itu tentunya akan menentukan masa depan desa, adat, budaya dan agama umat Hindu di Provinsi Bali. Pastika menyatakan bahwa satu tahun setelah UU tersebut ditetapkan yakni mulai awal Tahun 2015 UU tersebut sudah harus diterapkan di Bali. Karena di Bali terdapat desa pakraman (1488 desa) dan desa dinas (716 desa), dan di Bali desa pakaman dan desa dinas berjalan paralel. Desa dinas menjalankan fungsi pemerintahan sedangkan desa pakraman menjalankan tentang adat, budaya dan agama. Namun UU Desa mengharuskan kita memilih salah satu dari desa tersebut, sehingga Pastika sangat mengharapkan sumbangsih pikiran dari Sabha purohita yang hadir disana.

Ketua Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali, Dr. I Gusti Made Ngurah menyampaikan bahwa yayasan ini sudah berdiri sejak tanggal 22 Agustus 2005 yang terdiri dari 22 sulinggih dan 39 welaka di Provinsi Bali. Dalam perayaan Ulang tahun ke-9 ini dirangkaikan dengan pembinaan adat, budaya dan agama yang bertujuan untuk mencerahkan kehidupan masyarakat karena informasi yang diterima masyarakat sering membingungkan serta untuk mewaspadai banyaknya paham agama yang masuk ke masyarakat namun masyarakat juga harus memahami juga karena umumnya masyarakat sudah memiliki pemahaman tersendiri mengenai agama, adat dan budaya. Oleh karena itu kita perlu meluruskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu karena di dalam agama hindu kondisi multikultur sangat dihormati. Tahun 2014 ini pembinaan Yayasan Sabha Budaya Hindu Bali diadakan 4 kali yakni di Bulian, Singaraja, Di Pura Samuan Tiga dan bulan depan akan diadakan di Mengwi. Narasumber dalam pembinaan ini antara lain, Ida Pedanda Gede Putra Temau dari Griya Klungkung dan Ida Pedande Wayan Bun dari Griya Pejeng.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut MUDP Provinsi Bali, MMDP Kabupaten Gianyar, Kapolsek Blahbatuh, Camat Blahbatuh serta anggota masyarakat Bedulu, Kabupaten Gianyar. (DN - HUM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com