Denpasar, Dewata News. Com
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) se-ASEAN berencana menggelar pertemuan regional, 12 hingga 13 Agustus mendatang di Bali. Pertemuan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya Badan Kerjasama Khusus Perlindungan Saksi dan Korban di kawasan ASEAN. Rencana tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani saat bertemu Wagub Ketut Sudikerta di kediaman resminya, Jumat (8/8) petang.
Dijelaskan Lies, ini merupakan pertemuan internasional kali ketiga yang digagas LPSK RI. Sebelumnya, LPSK RI sempat menjadi inisiator pertemuan tingkat Asia Pasifik pada tahun 2012 dan regional ASEAN pada tahun 2013 lalu. Yang menarik, dua pertemuan sebelumnya juga digelar di Pulau Dewata. “Pertemuan kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2013. Bali kami pilih sebagai tempat pelaksanaan pertemuan karena antusiasme negara peserta,” ujarnya. Lebih jauh Lies mengungkap, pertemuan yang akan berlangsung di Kuta tersebut nantinya diharapkan dapat melahirkan badan kerjasama khusus perlindungan saksi dan korban di kawasan negara ASEAN. “Terbangunnya kerjasama ini nantinya kita harapkan mampu memperkuat keberadaan LKSK, khususnya di Indonesia,” ucapnya. Guna lancarnya pertemuan tersebut, Lies sangat berharap dukungan dari Pemprov Bali.
Wagub Ketut Sudikerta mengapresiasi rencana LPSK yang akan menggelar pertemuan tingkat ASEAN di Bali. Dia berharap, kegiatan ini nantinya dapat memberi pengaruh positif terhadap upaya penegakan hukum di negeri ini. Bagi Bali sendiri, pertemuan internasional semacam ini juga berimplikasi positif pada kemajuan dunia pariwisata. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com