Kerta Budi Isyaratkan, Urus Santunan Jasa Raharja Bebas Biaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/7/14

Kerta Budi Isyaratkan, Urus Santunan Jasa Raharja Bebas Biaya

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi saat bincang-bincang dengan Pemred Dewata News.com Made Tirthayasa (Foto: JR/Dani).


         
Buleleng, Dewata News.com  Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi kembali menegaskan, bahwa masyarakat keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya sepeserpun alias bebas biaya.


      ”Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun. Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah,” katanya mengisyaratkan masyarakat ahli waris korban laka di Singaraja, Kamis (07/08)  siang.

      Isyarat itu kembali ditegaskan, agar masyarakat jangan sampai memberikan sesuatu dalam bentuk apapun, apalagi uang dari santunan yang diterima diberikan kepada petugas Jasa Raharja. ”Kepada pihak-pihak terkait yang membantu keluarga korban ahli waris jangan sampai meminta uang pengurusan santunan Jasa Raharja, dan dilarang keras memberikan uang kepada petugas Jasa Raharja,” tegas Kerta Budi.

     Ia mengungkapkan, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran klaim tidak saja bagi mereka yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng, tetapi juga untuk Kabupaten Jembrana dan Karangasem.

     ”Bahkan, bagi warga masyarakat asal di tiga kabupaten wilayah kerja PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang menjadi korban lakalantas di luar daerah kabupaten itu, seperti di Jawa maupun di daerah lainnya, pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan oleh Perwakilan Singaraja,” imbuhnya.
                                                                   
Dani Tjahyadi dari PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja saat menyerahkan klaim santunan kepada ahli waris korban Komang Juliartini (30) istri korban Kadek Triguna Ariasa (31) 


   Disinggung pembayaran klaim santunan Jasa Raharja dari tanggal 1 Januari hingga 31 Juli 2014, dijelaskan Nyoman Gd Kerta Budi, seluruhnya mencapai Rp4,8 miliar lebih, tepatnya sebesar Rp4.863.207.223 untuk korban laka di wilayah kerja Perwakilan Singaraja itu.

    Dari jumlah santunan Jasa Raharja itu, kata dia, ternyata korban lakalantas di Kabupaten Buleleng masih dominan jumlah penerima santunan yang mencapai Rp2,8 miliar lebih, disusul Jembrana Rp757,8 juta lebih, dan Karangkasem sebesar Rp423,9 juta lebih, serta selebihnya warga masyarakat lainnya yang mengalami laka lantas di luar daerah, namun korban berasal dari wilayah kerja Perwakilan Singaraja, mencapai Rp861,8 juta lebih.

    ”Khusus selama bulan Juli 2014 pembayaran klaim di wilayah kerja PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja mencapai Rp630,2 juta lebih, Rp393,1 juta lebih di antaranya korban laka ada di wilayah Polres Buleleng,” kata Kerta Budi. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com